Program MBG Akibatkan Murid Keracunan, Ketum GEPAK Lampung Buat Pernyataan Sikap

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:14 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis : H. Wahyudi, S.E
(Ketua Umum GEPAK Lampung)

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung dengan ini menyatakan KRITIK KERAS terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah dalam mengawasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelalaian ini telah berujung pada tragedi keracunan massal yang menimpa siswa-siswi di tiga sekolah yakni SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Campang Raya, dan SMK 5 Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program MBG yang digulirkan dengan anggaran triliunan rupiah dari APBN seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun yang terjadi di Lampung justru sebaliknya, program ini malah membahayakan kesehatan dan keselamatan anak didik kita.

Fakta mengejutkan yang kami temukan:

Pengawasan DPRD yang Absen -Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam program ini praktis hampir tidak berjalan. DPRD Lampung gagal melakukan oversight yang memadai terhadap mekanisme pengadaan, kualitas vendor, dan standar keamanan pangan.

Regulasi Daerah yang Lemah – Pemerintah Daerah tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.

Sistem Tender yang Bermasalah – Proses pemilihan penyedia layanan makanan (SPPG/Satuan Pendidikan Pengelola Gizi) tidak transparan dan tidak mengedepankan aspek kualitas serta keamanan pangan.

Minimnya Inspeksi Berkala – Tidak ada mekanisme inspeksi mendadak atau berkala terhadap dapur, kualitas bahan makanan, dan proses pengolahan makanan di sekolah-sekolah.

Atas dasar tragedi yang telah menimpa anak-anak kita, GEPAK Lampung dengan tegas MENUNTUT:

  1. SANKSI TEGAS BAGI SPPG YANG LALAI
    Pencabutan izin operasional bagi SPPG yang terbukti menyajikan makanan tidak layak konsumsi
    Sanksi pidana sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan bagi pihak yang lalai dalam menjamin keamanan pangan
    Ganti rugi kepada seluruh korban keracunan dan keluarganya
    Blacklist SPPG yang bermasalah dari program pemerintah di masa mendatang
  2. EVALUASI TOTAL SISTEM PENGAWASAN
    Audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG di Lampung
    Pembentukan Tim Pengawas Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil
    Sistem pelaporan real-time kondisi makanan dan kesehatan siswa
    Pelatihan wajib bagi seluruh SPPG tentang standar keamanan pangan
  3. REFORMASI REGULASI DAN MEKANISME
    Revisi total mekanisme tender yang lebih mengedepankan kualitas dan track record
    Penetapan standar minimum fasilitas dapur dan sertifikasi halal-sehat
    Inspeksi mendadak mingguan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
    Transparansi anggaran dan laporan pelaksanaan program yang dapat diakses publik

Kepada DPRD Provinsi Lampung : Fungsi pengawasan Anda telah GAGAL! Kemana komitmen Anda untuk melindungi rakyat? Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat dari legislatif.

Kepada Pemerintah Daerah Lampung: Jangan jadikan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan program yang tidak matang. Profesionalisme dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.

Kepada Seluruh SPPG: Nyawa dan kesehatan anak-anak adalah amanah yang tidak boleh dipermainkan demi keuntungan sesaat. Keselamatan pangan adalah tanggung jawab moral yang tidak dapat ditawar.

GEPAK Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba menutupi atau mengabaikan tragedi ini.

Program MBG harus menjadi program yang memberikan gizi, bukan racun bagi anak-anak kita.

Rakyat Lampung sudah muak dengan program-program setengah hati yang berujung pada kerugian masyarakat. Saatnya pemerintah bekerja dengan serius dan profesional!

#MBGTransparan #LampungKuSehat #AntiKorupsi #GEPAKLampung #SPPGTanggungjawab

Berita Terkait

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:06 WIB

Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”

Berita Terbaru

Exit mobile version