Ribuan Kades Aksi di Jakarta, Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:41 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/12). Sekitar 8.000 massa hadir untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan tuntutan tersebut usai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto.

“Tadi kami sampaikan bahwa dana desa tahap kedua harus dicairkan karena menyangkut kepentingan orang banyak,” kata Surta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Terjerat Utang

Surta menjelaskan, keterlambatan pencairan dana desa membuat para kepala desa terpaksa berutang kepada berbagai pihak.

“Ini adalah anggaran yang sedang berjalan. Kepala desa berutang untuk membeli material dan keperluan lainnya. Tiba-tiba dana yang diharapkan cair malah tidak turun. Ini menjadi beban berat bagi kepala desa,” keluhnya.

Ia menambahkan, dana desa sangat dibutuhkan untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Dana desa sangat dibutuhkan di daerah bencana, terutama di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Saudara-saudara kami yang kepala desa hari ini masih menangis karena dana tidak turun. Mereka butuh dana untuk bergerak membantu masyarakat,” ujarnya.

Tuntut Pencabutan PMK 81/2025

Dalam aksinya, Apdesi menuntut tiga hal: pencairan dana desa tahap kedua, pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, dan percepatan penerbitan peraturan turunan terkait masa jabatan kepala desa.

“Kami berharap pemerintah mencairkan dana desa tahap kedua, mencabut PMK Nomor 81, serta segera menurunkan peraturan turunan dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” katanya.

Surta menyebut, tuntutan tersebut telah diterima Wakil Menteri Setneg dan akan diteruskan kepada Menteri Keuangan.

“Pak Wamen akan berjuang dan berupaya. Beliau akan menemui Menteri Keuangan. Itu harapan kami,” ujarnya.

Aturan Baru Pencairan Dana Desa

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menjadikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa.

Dalam aturan tersebut, penyaluran dana desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dari pagu dana desa disalurkan paling lambat Juni. Tahap kedua sebesar 40 persen disalurkan paling cepat April.

Namun, persyaratan pencairan tahap kedua mengalami perubahan dalam Pasal 24 ayat (3). Sebelumnya, pencairan tahap kedua mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Berita Terkait

KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif
“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:46 WIB

Pemprov Lampung Bahas Penyelesaian Aset Daerah Jelang Monitoring KPK 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Gubernur Lampung Lepas Brigjen Haryantana yang Dimutasi Jadi Kasdam XVII/Cendrawasih

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:34 WIB

Pemprov Lampung apresiasi 4 siswa penemu celah keamanan pada situs NASA

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29 WIB

Gubernur Lampung: Miliki kemandirian fiskal dengan optimalisasi PAD

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:23 WIB

Lampung sediakan mudik gratis dalam daerah menggunakan bus

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:15 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 05:12 WIB

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:37 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB

Exit mobile version