Ribuan Kades Aksi di Jakarta, Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap Kedua

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:41 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/12). Sekitar 8.000 massa hadir untuk menuntut pencairan dana desa tahap kedua.

Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan tuntutan tersebut usai audiensi dengan Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto.

“Tadi kami sampaikan bahwa dana desa tahap kedua harus dicairkan karena menyangkut kepentingan orang banyak,” kata Surta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Terjerat Utang

Surta menjelaskan, keterlambatan pencairan dana desa membuat para kepala desa terpaksa berutang kepada berbagai pihak.

“Ini adalah anggaran yang sedang berjalan. Kepala desa berutang untuk membeli material dan keperluan lainnya. Tiba-tiba dana yang diharapkan cair malah tidak turun. Ini menjadi beban berat bagi kepala desa,” keluhnya.

Ia menambahkan, dana desa sangat dibutuhkan untuk penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Dana desa sangat dibutuhkan di daerah bencana, terutama di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Saudara-saudara kami yang kepala desa hari ini masih menangis karena dana tidak turun. Mereka butuh dana untuk bergerak membantu masyarakat,” ujarnya.

Tuntut Pencabutan PMK 81/2025

Dalam aksinya, Apdesi menuntut tiga hal: pencairan dana desa tahap kedua, pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, dan percepatan penerbitan peraturan turunan terkait masa jabatan kepala desa.

“Kami berharap pemerintah mencairkan dana desa tahap kedua, mencabut PMK Nomor 81, serta segera menurunkan peraturan turunan dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” katanya.

Surta menyebut, tuntutan tersebut telah diterima Wakil Menteri Setneg dan akan diteruskan kepada Menteri Keuangan.

“Pak Wamen akan berjuang dan berupaya. Beliau akan menemui Menteri Keuangan. Itu harapan kami,” ujarnya.

Aturan Baru Pencairan Dana Desa

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menjadikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa.

Dalam aturan tersebut, penyaluran dana desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dari pagu dana desa disalurkan paling lambat Juni. Tahap kedua sebesar 40 persen disalurkan paling cepat April.

Namun, persyaratan pencairan tahap kedua mengalami perubahan dalam Pasal 24 ayat (3). Sebelumnya, pencairan tahap kedua mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB

Exit mobile version