Sekdaprov Marindo Ikuti RDP Komisi II DPR RI yang Dihadiri Mendagri dan MenPANRB Terkait Pengelolaan PPPK, Tenaga Non-ASN dan Belanja Pegawai Daerah

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 04:25 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang diundang untuk memberikan masukan terkait implementasi kebijakan belanja pegawai dan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Rapat membahas berbagai isu strategis terkait penyelesaian permasalahan PPPK dan tenaga non-ASN, termasuk relaksasi ketentuan belanja pegawai daerah yang di sejumlah daerah telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam forum tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB memaparkan kondisi terkini pengelolaan PPPK dan tenaga non-ASN di daerah serta berbagai langkah yang tengah disiapkan pemerintah untuk menjamin keberlanjutan kebijakan penataan tenaga kerja pemerintah.

Komisi II DPR RI menilai diperlukan solusi yang komprehensif terhadap persoalan belanja pegawai daerah. Oleh karena itu, Komisi II meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan yang menjadi solusi permasalahan.

Dari hasil pembahasan, Komisi II DPR RI mendukung kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi dalam pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut nantinya akan diatur melalui Undang-Undang APBN.

Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai perubahan besaran persentase belanja pegawai dalam APBD.

Selain itu, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB mengoordinasikan percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pegawai dan penyelenggaraan pemerintahan.

Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat untuk menyiapkan skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu sehingga pelaksanaan kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat berjalan optimal di seluruh daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan aparatur sipil negara dan keuangan daerah guna memastikan implementasinya dapat berjalan efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam mencari solusi terhadap pengelolaan PPPK dan belanja pegawai daerah, sekaligus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik melalui tata kelola kepegawaian yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan NurlelaBerharap Jadi Instrumen Strategis Data Ekonomi yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah yang Tepat Sasaran
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah yang akan Mengikuti Jamnas Pramuka XII di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur pada 13–21 Agustus 2026
Dukung Munas HIPMI di Lampung, Pandawa dan GML Minta Jaga Kondusifitas – “Respon Isu Kehadiran Masa Liar”
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
“Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah” Kadisdikbud Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger ke Sekolah Baru
Laskar Lampung Minta Peserta Munas HIPMI Jaga Kondusifitas, Oknum Provokator Diingatkan Putar Arah
Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Sekdaprov Marindo Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif untuk Dukung Pembangunan Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan NurlelaBerharap Jadi Instrumen Strategis Data Ekonomi yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah yang Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Wagub Jihan Terima Kunjungan Kontingen Daerah yang akan Mengikuti Jamnas Pramuka XII di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur pada 13–21 Agustus 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Munas HIPMI di Lampung, Pandawa dan GML Minta Jaga Kondusifitas – “Respon Isu Kehadiran Masa Liar”

Senin, 8 Juni 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 08:04 WIB

Laskar Lampung Minta Peserta Munas HIPMI Jaga Kondusifitas, Oknum Provokator Diingatkan Putar Arah

Senin, 8 Juni 2026 - 04:29 WIB

Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Sekdaprov Marindo Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif untuk Dukung Pembangunan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 04:28 WIB

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Berita Terbaru

Exit mobile version