Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., melontarkan kritik keras terhadap keberadaan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7) Unit Kerja Kelapa Sawit (UKKS) Padangratu, Lampung Tengah. Ia menilai, selama puluhan tahun mengelola lahan di wilayah tersebut, perusahaan milik negara itu gagal menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Ini bukan soal pendek atau panjangnya waktu. Ini soal keadilan. Puluhan tahun PTPN menguasai tanah di Padangratu, tapi masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat yang layak. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Panji dalam pernyataan resminya, Minggu (5/4).

Sebagai putra asli Padangratu, Panji menyatakan bahwa keberadaan BUMN tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan korporasi semata, tetapi wajib menghadirkan dampak sosial yang nyata. Ia bahkan menilai terdapat kesenjangan serius antara aktivitas ekonomi perusahaan dengan kondisi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih jauh, Panji secara tegas menyoroti ketertutupan informasi terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini dinilai tidak transparan dan minim pelibatan publik.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang diuntungkan dari perpanjangan HGU ini? Kenapa masyarakat yang terdampak langsung justru tidak tahu-menahu? Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini bentuk pengabaian terhadap hak publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu HGU bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak konstitusional masyarakat atas tanah dan ruang hidup. Karena itu, Panji mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk tidak menutup mata.

Baca juga:  Duduk Bareng, Bunda Eva dan Bung Erlan Bahas Pembangunan Kota Bandar Lampung

“Kalau tidak ada transparansi, maka patut diduga ada persoalan serius dalam tata kelola. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, apalagi ini BUMN yang seharusnya menjadi contoh,” katanya.

Di sisi lain, Panji menepis anggapan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap investasi. Ia justru menegaskan bahwa masyarakat Padangratu terbuka terhadap investasi, namun dengan syarat adanya tanggung jawab sosial yang nyata dan terukur.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi investasi yang mengabaikan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan. Jangan jadikan tanah kami hanya sebagai objek eksploitasi tanpa kontribusi yang jelas,” tegasnya.

Panji juga mengkritik pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak berjalan efektif, bahkan cenderung tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga:  Pengembangan Kota Baru Tetap Jadi Prioritas Pemprov Lampung

“CSR jangan hanya jadi formalitas laporan tahunan. Masyarakat butuh program konkret: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi. Kalau itu tidak ada, maka wajar publik mempertanyakan keberadaan perusahaan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Panji menyatakan bahwa Laskar Lampung akan menggalang konsolidasi masyarakat dan membuka opsi langkah hukum maupun aksi terbuka apabila tidak ada respons serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

“Kami tidak akan diam. Jika suara masyarakat terus diabaikan, maka kami siap menempuh jalur hukum dan aksi kolektif. Ini soal harga diri dan hak masyarakat Padangratu,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB