Bea Cukai Lampung Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,64 Miliar di Pelabuhan Bakauheni

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPetugas Bea Cukai Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025 lalu. Penindakan ini dilakukan berkat informasi intelijen yang diperoleh tim Bea Cukai, yang kemudian menindaklanjuti dengan operasi di lapangan.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera. Untuk menghindari pemeriksaan, pelaku menyembunyikan rokok-rokok itu di balik tumpukan barang-barang lainnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga:  Dua Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terpilih Menjadi Peserta Boothcamp Nasional KPK RI

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kembali sejumlah rokok ilegal yang disimpan di sebuah gudang.

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Lampung mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,64 miliar. Potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk keperluan penelitian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Arif, mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026

“Penindakan ini tidak hanya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap perekonomian negara serta melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB