Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) perkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Sabtu (26/07/2025).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN dan disaksikan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken oleh Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyampaikan, kerja sama ini bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program nyata.

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa.

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah yang terus berkembang di Indonesia.

Baca juga:  Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999, dan juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan jembatan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil (civil society) dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Baca juga:  ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum dalam perekonomian syariah.

Kemudian pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, khususnya dalam hal pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan.

Berita Terkait

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Berita ini 30 kali dibaca
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB