Tingkatkan Reputasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penguatan Tata Kelola Kerja Sama

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat tata kelola kerja sama dan meningkatkan reputasi internasional, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Kerja Sama PTKIN untuk Meningkatkan Reputasi Internasional, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center ini diinisiasi oleh Humas dan Kerja Sama Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) UIN RIL.

FGD ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, S.Ag., M.H., dengan peserta dari jajaran pimpinan universitas serta tim International Office (IO) UIN RIL. Acara dipandu oleh Ketua Tim Humas dan Kerja Sama, Novrizal Fahmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Biro AAKK, Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., menyampaikan pentingnya memahami aturan dan tata kelola dalam setiap kerja sama yang dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan UIN RIL.

“Masih banyak di antara kita yang belum memahami secara jelas tentang prosedur kerja sama. Kadang langsung dilaksanakan oleh fakultas atau program studi tanpa melalui proses yang semestinya. Padahal, ada aturan dan tahapan yang harus dilalui, termasuk dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujarnya.

Ia menekankan, setiap kegiatan kerja sama maupun perjalanan dinas luar negeri perlu mendapatkan izin dan diketahui oleh pimpinan.

“Harapannya, tata kelola kerja sama di kampus ini semakin baik sehingga dapat mendukung peningkatan reputasi internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Syaukani dalam paparannya menjelaskan bahwa pengelolaan kerja sama di lingkungan Kementerian Agama diatur dalam PMA Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama, yang mencakup kerja sama dalam dan luar negeri.

“Pada prinsipnya sama, hanya berbeda pada ruang lingkup dan lokasi kegiatan. Yang penting, kerja sama dilakukan secara setara, saling menghormati, dan saling memberi manfaat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap kerja sama harus dibuktikan dengan dokumen resmi, baik berupa Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS), sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam regulasi.

“MoU biasanya bersifat gentlemen agreement yang menunjukkan komitmen bersama, sedangkan PKS berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak,” jelasnya.

Imam juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kerja sama agar tidak menimbulkan kerugian atau ketimpangan posisi antara pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan, sesuai statuta UIN RIL tahun 2017 yang kini sedang direvisi, Rektor memiliki kewenangan dalam pembuatan nota kesepahaman, sedangkan Dekan, Direktur, atau Ketua Prodi hanya dapat membuat perjanjian kerja sama teknis dengan sepengetahuan Rektor.

“Kalau ada pejabat di bawah rektor membuat kerja sama tanpa sepengetahuan pimpinan, itu bisa disebut offside,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Imam juga membahas Prosedur Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang sering kali terkendala dalam proses perizinan. Menurutnya, pengajuan perjalanan luar negeri yang seluruh biayanya bersumber dari kampus cenderung ditolak. Namun, jika biaya ditanggung bersama (sharing cost) atau sepenuhnya oleh sponsor, peluang disetujuinya sangat besar.

“Yang berpeluang besar disetujui adalah kegiatan yang menggunakan sharing cost antara kampus dan mitra, seperti konferensi atau riset kolaboratif. Jika seluruhnya dibiayai sponsor, peluang diterima bahkan hampir seratus persen,” terangnya.

Ia menilai, pengalaman internasional bagi sivitas akademika sangat penting untuk membangun jejaring, memperluas kolaborasi global, dan meningkatkan reputasi lembaga. Karena itu, tata kelola kerja sama dan prosedur administrasinya harus diperkuat agar selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Kerja sama luar negeri dan pengalaman internasional menjadi bagian penting dalam upaya internasionalisasi perguruan tinggi,” pungkasnya.

Baca juga:  Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026

Berita Terkait

Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:37 WIB

Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:10 WIB

Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:20 WIB

Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:45 WIB

Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:47 WIB

Ciptakan Inovasi dan Terobosan, Disdikbud Lampung Barat Tunjukan Capaian Positif

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:03 WIB

“Bukber”, Rektor Ajak Civitas Akademika UIN RIL Bangun Kebersamaan dengan Semangat Ber-ISI

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:34 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pasar Gading Rejo, Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:53 WIB

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi, Kapolres Lambar Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Berita Terbaru