Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraProvinsi Lampung sebagai gerbang selatan Sumatera memiliki posisi strategis yang sayangnya kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram. Dalam konteks ini, peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menjadi krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Namun, kinerja yang ditunjukkan selama ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan konsistensi penegakan hukum di wilayah ini.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya inkonsistensi dalam penanganan kasus narkoba di Lampung. Sementara masyarakat kecil yang terjerat narkoba ditindak tegas, terdapat indikasi perlakuan berbeda terhadap oknum-oknum tertentu yang memiliki posisi sosial atau ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini menciptakan standar ganda yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Peredaran narkoba di Lampung yang masih marak menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan BNN Provinsi Lampung selama ini belum efektif. Operasi-operasi yang dilakukan terkesan reaktif dan parsial, bukan pendekatan komprehensif yang menyasar akar permasalahan.

Beredarnya informasi mengenai kasus yang melibatkan pengurus organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung yang kemudian dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas menimbulkan pertanyaan serius. Jika informasi ini benar, hal ini merupakan bentuk diskriminasi yang sangat merugikan prinsip keadilan. Setiap warga negara, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau afiliasi organisasi, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Praktik seperti ini tidak hanya melanggar asas keadilan, tetapi juga memberikan sinyal berbahaya kepada masyarakat bahwa hukum dapat “dibeli” atau “dinegosiasikan” berdasarkan koneksi dan status sosial.

Kondisi yang terjadi saat ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam kepemimpinan BNN Provinsi Lampung. Kepala BNN Provinsi Lampung perlu melakukan introspeksi mendalam dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya jika memang tidak mampu menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang diharapkan.

Baca juga:  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus atas LHP BPK

Reformasi kepemimpinan diperlukan untuk:

  • Mengembalikan kredibilitas institusi
  • Memastikan penegakan hukum yang adil dan konsisten
  • Meningkatkan efektivitas operasi anti-narkoba
  • Membangun kembali kepercayaan publik

Sebagai Putra Daerah dan warga Lampung yang peduli terhadap masa depan daerah, saya menuntut:

  1. Transparansi Penuh: BNN Provinsi Lampung harus memberikan klarifikasi publik mengenai penanganan kasus-kasus yang menuai kontroversi, termasuk mekanisme pembebasan tersangka dan dasar hukum yang digunakan.
  2. Audit Internal: Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja BNN Provinsi Lampung, termasuk review terhadap semua kasus yang ditangani dalam 2-3 tahun terakhir.
  3. Reformasi Sistem: Implementasi sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme check and balance yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  4. Pergantian Kepemimpinan: Jika terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran etik, kepala BNN Provinsi Lampung harus bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.

Lemahnya penegakan hukum narkoba berdampak langsung terhadap generasi muda Lampung. Ketika hukum tidak ditegakkan secara konsisten, hal ini menciptakan preseden berbahaya yang dapat memperparah penyebaran narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa.

Baca juga:  Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Lampung memerlukan pemimpin BNN yang berintegritas, tegas, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Generasi muda Lampung berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari ancaman narkoba.

Saatnya BNN Provinsi Lampung melakukan reformasi total. Jika kepemimpinan saat ini tidak mampu memberikan perubahan signifikan, maka pergantian kepemimpinan menjadi solusi yang tidak dapat dihindari lagi.

Masyarakat Lampung tidak akan berdiam diri melihat institusi yang seharusnya melindungi malah berpotensi melanggengkan ketidakadilan. Kami menuntut akuntabilitas penuh dan komitmen nyata untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

Lampung layak mendapatkan pemimpin BNN yang bersih, tegas, dan berintegritas. Jika tidak sanggup, silakan mundur dan beri kesempatan kepada yang lebih kompeten.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB