Program MBG Akibatkan Murid Keracunan, Ketum GEPAK Lampung Buat Pernyataan Sikap

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : H. Wahyudi, S.E
(Ketua Umum GEPAK Lampung)

Logo Diksi NusantaraGerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung dengan ini menyatakan KRITIK KERAS terhadap lemahnya sistem pengawasan dan regulasi yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Daerah dalam mengawasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kelalaian ini telah berujung pada tragedi keracunan massal yang menimpa siswa-siswi di tiga sekolah yakni SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Campang Raya, dan SMK 5 Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program MBG yang digulirkan dengan anggaran triliunan rupiah dari APBN seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. Namun yang terjadi di Lampung justru sebaliknya, program ini malah membahayakan kesehatan dan keselamatan anak didik kita.

Fakta mengejutkan yang kami temukan:

Pengawasan DPRD yang Absen -Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam program ini praktis hampir tidak berjalan. DPRD Lampung gagal melakukan oversight yang memadai terhadap mekanisme pengadaan, kualitas vendor, dan standar keamanan pangan.

Baca juga:  Interupsi Saat Paripurna, Anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar Minta Pemprov Antisipasi Gerakan LBGT

Regulasi Daerah yang Lemah – Pemerintah Daerah tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada siswa.

Sistem Tender yang Bermasalah – Proses pemilihan penyedia layanan makanan (SPPG/Satuan Pendidikan Pengelola Gizi) tidak transparan dan tidak mengedepankan aspek kualitas serta keamanan pangan.

Minimnya Inspeksi Berkala – Tidak ada mekanisme inspeksi mendadak atau berkala terhadap dapur, kualitas bahan makanan, dan proses pengolahan makanan di sekolah-sekolah.

Atas dasar tragedi yang telah menimpa anak-anak kita, GEPAK Lampung dengan tegas MENUNTUT:

  1. SANKSI TEGAS BAGI SPPG YANG LALAI
    Pencabutan izin operasional bagi SPPG yang terbukti menyajikan makanan tidak layak konsumsi
    Sanksi pidana sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan bagi pihak yang lalai dalam menjamin keamanan pangan
    Ganti rugi kepada seluruh korban keracunan dan keluarganya
    Blacklist SPPG yang bermasalah dari program pemerintah di masa mendatang
  2. EVALUASI TOTAL SISTEM PENGAWASAN
    Audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang terlibat dalam program MBG di Lampung
    Pembentukan Tim Pengawas Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil
    Sistem pelaporan real-time kondisi makanan dan kesehatan siswa
    Pelatihan wajib bagi seluruh SPPG tentang standar keamanan pangan
  3. REFORMASI REGULASI DAN MEKANISME
    Revisi total mekanisme tender yang lebih mengedepankan kualitas dan track record
    Penetapan standar minimum fasilitas dapur dan sertifikasi halal-sehat
    Inspeksi mendadak mingguan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan
    Transparansi anggaran dan laporan pelaksanaan program yang dapat diakses publik
Baca juga:  DPRD Lampung Awasi Program Koperasi Desa Merah Putih

Kepada DPRD Provinsi Lampung : Fungsi pengawasan Anda telah GAGAL! Kemana komitmen Anda untuk melindungi rakyat? Program sebesar ini tidak boleh berjalan tanpa pengawasan ketat dari legislatif.

Baca juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pelatihan "Artificial Intelligence Ready ASEAN" demi Memperkuat Literasi Digital dan Pemanfaatan AI yang Aman, Bijak dan Beretika di tengah Masyarakat

Kepada Pemerintah Daerah Lampung: Jangan jadikan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan program yang tidak matang. Profesionalisme dan akuntabilitas bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam setiap kebijakan.

Kepada Seluruh SPPG: Nyawa dan kesehatan anak-anak adalah amanah yang tidak boleh dipermainkan demi keuntungan sesaat. Keselamatan pangan adalah tanggung jawab moral yang tidak dapat ditawar.

GEPAK Lampung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba menutupi atau mengabaikan tragedi ini.

Program MBG harus menjadi program yang memberikan gizi, bukan racun bagi anak-anak kita.

Rakyat Lampung sudah muak dengan program-program setengah hati yang berujung pada kerugian masyarakat. Saatnya pemerintah bekerja dengan serius dan profesional!

#MBGTransparan #LampungKuSehat #AntiKorupsi #GEPAKLampung #SPPGTanggungjawab

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB