Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung meneguhkan komitmennya dalam memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Komitmen ini dijabarkan melalui sosialisasi SPIP Terintegrasi di Ruang Teater lt.2 Gedung Academic & Research Center, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Mandiri SPIP.

Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I. menyampaikan bahwa SPIP bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi kerangka strategis yang menjamin kebijakan dan program kampus selaras dengan sasaran strategis Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan tiga hal penting dalam penerapan SPIP. Pertama, setiap anggaran harus menghasilkan output terukur dan berdampak nyata. Kedua, program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat wajib dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Dan ketiga, layanan kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan stakeholder harus mencerminkan prinsip good university governance.

Baca juga:  Perkuat Peran Perempuan, Gubernur Lampung Dorong Mighrul Lappung Bersatu Jaga Budaya dan SDM Unggul

“Melalui SPIP yang kuat, kita membangun fondasi untuk mencegah penyimpangan, mendeteksi kesalahan sejak dini, dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan tata kelola universitas yang bersih dan efektif,” jelasnya.

Prof Safari berharap kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat tata kelola UIN Raden Intan Lampung agar tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

WR II juga mengajak seluruh peserta menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai refleksi dan penguatan komitmen bersama. “Semoga diskusi pada acara ini produktif, penuh gagasan konstruktif, dan menghasilkan rekomendasi aplikatif untuk kemajuan UIN Raden Intan Lampung,” tambahnya.

Baca juga:  Temukan Kejanggalan - PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) Dr. H. Juanda Naim, M.H., menjelaskan, penilaian mandiri SPIP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan kematangan pengendalian intern di lingkungan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

“Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan gambaran komprehensif sebagai dasar penyusunan rencana aksi peningkatan SPIP ke depan,” ujarnya.

Dalam laporannya, ia menyampaikan, ada tiga tahapan penilaian SPIP. Pertama, Penilaian Mandiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. UIN Raden Intan Lampung telah melampirkan seluruh dokumen bukti dukung dan kertas kerja tepat waktu pada 25 Juli 2025.

Saat ini proses berada pada tahapan kedua, yaitu Penjaminan Kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag). Setelah tahapan ini selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap ketiga, yaitu Evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.

Baca juga:  Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026,Berlangsung 2 Juni hingga 31 Agustus 2026

Menurut Karo AUPKK, penilaian maturitas SPIP ini memberi nilai tambah berupa peningkatan pemahaman kolektif terhadap pentingnya pengendalian intern. “UIN Raden Intan Lampung sudah memiliki fondasi SPIP yang memadai, namun masih perlu upaya sistematis agar mencapai level lebih tinggi,” katanya.
Sosialisasi ini diikuti oleh 90 tim Satgas SPIP UIN RIL dan menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung, yakni Bentrastyadi selaku Auditor Ahli Madya dan Devan Febriawan selaku Auditor Ahli Muda.

Pada giat diskusi tersebut, narasumber menyampaikan, tujuan penyelenggaraan SPIP di antaranya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, pengamanan aset negara/daerah, keandalan pelaporan keuangan, serta ketaatan terhadap peraturan.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB