Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di Aula KPU Way Kanan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan dan turut dihadiri oleh Bawaslu Way Kanan, perwakilan Polres, Kodim, Lapas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, serta sejumlah stakeholder terkait.

Ketua KPU Way Kanan dalam sambutannya menegaskan, rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU menjaga integritas dan akurasi data pemilih. “Melalui proses PDPB, kami terus memperbarui data secara berkala, termasuk mencatat pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Masukan Bawaslu: Data Pemilih TMS Masih Ditemukan

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Way Kanan menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan. Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji petik sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 5/PM.00.01/K.LA/08/2025.

“Dari 40 sampel uji petik, kami menemukan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang masih terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan,” jelas Arif.

Baca juga:  Oknum Pokmas Sukoharjo III Barat Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah Warga, DPD ABR Pringsewu Siap Dampingi Korban

Bawaslu kemudian mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Way Kanan terkait 36 pemilih TMS tersebut serta satu pemilih yang pindah domisili. Namun, berdasarkan tindak lanjut KPU melalui surat Nomor 264/PP.7-SD/1808/2025, hanya 20 pemilih TMS yang bisa ditindaklanjuti, sedangkan 16 lainnya belum dapat dicoret karena tidak memiliki bukti dukung yang memadai.

Temuan di Lapangan: Data Meninggal Masih Hidup

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan pada Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar KPU Way Kanan pada 15 September 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya data bermasalah yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Program Pertukaran Pemuda Indonesia–Australia 2025

“Masih ada kasus di mana data yang tercatat meninggal ternyata masih hidup, namun tetap ada dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ungkap Arif.

Rekomendasi Bawaslu

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Way Kanan merekomendasikan agar KPU:

  1. Segera memperbaiki data TMS, terutama untuk pemilih meninggal dunia.
  2. Meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil terkait pembaruan data kependudukan.
  3. Melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan status kependudukan.

“Kami berharap sinergi seluruh stakeholder dapat memperkuat akurasi data pemilih, sehingga setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dan tidak ada kesalahan data di kemudian hari,” tegas Arif.

Berita Terkait

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:06 WIB

Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”

Berita Terbaru