Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di Aula KPU Way Kanan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan dan turut dihadiri oleh Bawaslu Way Kanan, perwakilan Polres, Kodim, Lapas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, serta sejumlah stakeholder terkait.

Ketua KPU Way Kanan dalam sambutannya menegaskan, rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU menjaga integritas dan akurasi data pemilih. “Melalui proses PDPB, kami terus memperbarui data secara berkala, termasuk mencatat pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Masukan Bawaslu: Data Pemilih TMS Masih Ditemukan

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Way Kanan menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan. Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji petik sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 5/PM.00.01/K.LA/08/2025.

“Dari 40 sampel uji petik, kami menemukan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang masih terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan,” jelas Arif.

Baca juga:  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Bawaslu kemudian mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Way Kanan terkait 36 pemilih TMS tersebut serta satu pemilih yang pindah domisili. Namun, berdasarkan tindak lanjut KPU melalui surat Nomor 264/PP.7-SD/1808/2025, hanya 20 pemilih TMS yang bisa ditindaklanjuti, sedangkan 16 lainnya belum dapat dicoret karena tidak memiliki bukti dukung yang memadai.

Temuan di Lapangan: Data Meninggal Masih Hidup

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan pada Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar KPU Way Kanan pada 15 September 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya data bermasalah yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Anomali Pengelolaan Keuangan Wisata Lumbok Seminung - Ketika Retribusi Rakyat Memperkaya Oknum

“Masih ada kasus di mana data yang tercatat meninggal ternyata masih hidup, namun tetap ada dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ungkap Arif.

Rekomendasi Bawaslu

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Way Kanan merekomendasikan agar KPU:

  1. Segera memperbaiki data TMS, terutama untuk pemilih meninggal dunia.
  2. Meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil terkait pembaruan data kependudukan.
  3. Melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan status kependudukan.

“Kami berharap sinergi seluruh stakeholder dapat memperkuat akurasi data pemilih, sehingga setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dan tidak ada kesalahan data di kemudian hari,” tegas Arif.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB