Hadiri KKN Tematik di UIN Gusdur, Rektor UIN RIL Apresiasi dan Mengajak Refleksi tentang Nilai Agama dengan Pemberdayaan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri acara Penerjunan Mahasiswa KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang digelar UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), Senin (13/10/2025), di Gedung Student Centre Kampus II Rowolaku, Kajen, Pekalongan.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan UIN Gusdur Pekalongan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir langsung membuka kegiatan sekaligus menerjunkan sebanyak 500 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN Tematik di berbagai wilayah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara ATR/BPN, Kemenag, dan perguruan tinggi keagamaan dalam memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi UIN K.H. Abdurrahman Wahid sebagai pilot project kerja sama antara ATR/BPN, Kemenag, dan kampus di lingkungan Kemenag. Ini langkah nyata untuk menuntaskan sertifikasi dan mengamankan aset umat, baik berupa tanah wakaf maupun tempat ibadah lainnya,” ujarnya.

Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang berperan langsung dalam membantu penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya pada aset-aset keagamaan yang belum bersertifikat.

Masalah ketidakpastian hukum atas tanah wakaf selama ini menjadi sumber konflik dan kerugian bagi aset umat. Data menunjukkan, baru sekitar 45 persen dari total 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia yang telah tersertifikasi. Melalui kolaborasi ini, pelibatan mahasiswa UIN diharapkan menjadi langkah progresif dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah.

Baca juga:  Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan

Jika model kerja sama ini diperluas ke 50 UIN di seluruh Indonesia, Nusron memperkirakan hingga 100.000 sertifikat wakaf dapat diselesaikan setiap tahun. Dengan begitu, pada 2028 seluruh tempat ibadah, madrasah, dan makam diharapkan sudah bersertifikat.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang menggabungkan nilai keagamaan dengan praktik pemberdayaan masyarakat. Ia menilai integrasi nilai ini mungkin sudah diterapkan pada PTKIN, akan tetapi harus membuka ruang untuk berkontribusi lebih nyata bagi penyelesaian persoalan umat.

“Perguruan tinggi Islam harus hadir dan berperan dalam isu-isu yang langsung menyentuh masyarakat. KKN Tematik seperti ini menjadi wujud nyata pengabdian kampus kepada umat, dan UIN Raden Intan Lampung tentu siap mengambil bagian dalam upaya serupa,” pungkas Rektor.

Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran ekoteologi dan pemahaman keagamaan mahasiswa yang berpihak pada pelestarian lingkungan serta pemanfaatan lahan secara berkeadilan dan berkelanjutan. Selain Rektor UIN Raden Intan Lampung, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Rektor UIN lainnya, pejabat Kemenag, Kakanwil Kemenag daerah, serta para Kepala KUA setempat.

Baca juga:  Temui Direktur PTKI, Rektor UIN Raden Intan Lampung Dampingi Vice Rector TSU Rusia Bahas Kerja Sama Akademik

Pada kesempatan itu, turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. 

Berita Terkait

DKD Lampung Dorong Pemerataan Program Pramuka Penegak Pandega
Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung
Prof. Wan Jamaluddin Masuk Deretan 5 Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Paling Populer di Awal 2026
Lewat Beauty Class, KOPRI PMII Dorong Perempuan Hargai Diri Sendiri
KOPRI PKC PMII Lampung Gelar Tanam Pohon di Way Kambas, Dukung Lampung Timur sebagai Kabupaten Konservasi
Peringati Harlah ke-58, KOPRI Lampung Gandeng Pemerintah Provinsi Berantas Kekerasan Seksual
Komisi X DPR RI: Kampus Harus Bebas dari Perundungan dan Kekerasan
Majelis Jum’at Klasika: Bencana Ekologis, Alam Menghukum atau Sistem yang Gagal?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB