Triga Lampung Beri PR Tambahan, Selain PT.SGC Kejagung RI Didesak Ambil Alih 7 Kasus di Kejati Lampung

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini disampaikan Triga Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank , dan Aliansi Kramat dikantor nya Pada Senin (24/11).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Triga Lampung akan melakukan Aksi kembali Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menindak lanjuti kasus persoalan HGU PT SGC dan mengambil alih kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi Lampung yang dinilai mandek dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya.

” Selain persoalan kasus HGU PT SGC , Kejagung juga harus ambil alih kasus kasus yang mangkrak dilampung” tegas Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan yang sama Ketua Aliansi
Kramat Sudirman Dewa manambahkan desakan ini akan kami sampaikan dengan menggelar aksi di depan kantor kejagung RI pada awal bulan Desember 2025 mendatang.

” Triga Lampung akan menggelar aksi dikantor kejagung pada awal bulan depan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat lampung terkait penanganan beberapa kasus besar yang mangkrak dikejati Lampung yang Kami anggap tebang pilih kasus serta masih mandul dalam penanganan Korupsi” pungkas sudirman.

Baca juga:  Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Da'i Muda Se-Indonesia

Selain kasus HGU PT SGC , 7 kasus yang Kami desak atas nama Triga Lampung untuk diambil alih oleh kejagung RI diantaranya :

  1. Persoalan kasus korupsi anggaran hibah Koni Lampung Tahun 2020 yang mandek padahal telah ditemukan adanya tindakan korupsi namun hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan, dan kasus ini sudah beberapa tahun ini tidak ada kejelasan kelanjutannya.
  2. Kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Korupsi ini diindikasi melibatkan mantan Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Meski Telah dilakukan penggeledahan, penyitaan aset di rumah mantan Gubernur tersebut dan bahkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur ini namun statusnya tidak ada kejelasan hingga saat ini.
  3. kasus korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dengan kerugian keuangan negara/daerah yang telah ditemukan hingga sebesar kurang lebih Rp. 7 milyar, hingga para Anggota DPRD tersebut telah berganti periode jabatan namun satupun tidak ada yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
  4. Begitupun halnya dengan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp2,87 Miliar yang tidak jauh berbeda dengan persoalan Korupsi di DPRD Tanggamus dimana hingga kini tidak ada kejelasan dan transparannya secara publik.
  5. Kasus yang melibatkan Mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya terkait penyalahgunaan kebijakan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang merugikan negara dan secara jelas nilai angka kerugian sudah diketahui oleh Kejati Lampung namun status tentang Bupati tersebut belum ditetapkan Tersangka.
  6. Mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Natarang mining terkait pengelolaan tambang emas di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung Yang mengakibatkan kerusakan hutan kawasan dan menimbulkan AMDAL parah bahkan Tidak hanya itu adanya dugaan IUP/ Izin Usaha pertambangan yang dimiliki oleh PT tersebut ternyata telah habis masa berlakunya, kasus ini sudah dilaporkan Ke Kejati Lampung, namun hingga saat ini tidak jelas kelanjutannya.
  7. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mendalami Laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait dengan terbitnya 121 sertifikat pengelolaan lahan oleh BPN Kabupaten Lampung Barat yang diduga melibatkan mantan Bupati Lampung Barat. Sertifikat yang diterbitkan menyalahi kebijakan dan Aturan dimana Sertipikat diterbitkan di Lahan kawasan milik negara atau Taman Nasional bukit barisan Selatan (TNBBS), Kasus inipun juga sudah disampaikan kepada Kejati Lampung tapi tidak ada tindak lanjut penangannya.
Baca juga:  Kadis PU Dampingi Walikota Audensi Bersama Wamen PUPR, Pemkot Balam Diguyur Anggaran Rp.20 Miliyar
Baca juga:  Memanas!!! TRIGA Lampung Laporkan Mantan Menteri ATR BPN RI ke Kejagung dan KPK

Ketua DPP pematang Suadi Romli juga menegaskan akan terus mengawal kasus HGU PT SGC dan 7 kasus besar dilampung lain hingga tuntas, melalui aksi di daerah hingga Jakarta.

” Triga Lampung akan terus mengawasi dan mengawal proses berjalan kasus korupsi besar yang ada dilampung hingga tuntas “tegas Romli. (R)

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB