Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Sertifikat Tanah di Sukoharjo III Barat Jadi Jaminan

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib pilu menimpa seorang warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo sertifikat tanah miliknya dijadikan jaminan tanpa pemberitahuan dan kesepakatan, (05/12).

Warga Pekon Sukoharjo III Barat yang tidak ingin disebutkan namanya harus menelan pil pahit pasalnya sertifikat tanah yang diurus lewat program prona tahun 2020 silam tak kunjung iya terima malah kabar mengejutkan yang iya dapatkan rumahnya didatangi pihak koprasi yang menanyakan tunggakan pinjaman dengan jaminan sertifikat tersebut.

“Dulu mengurus sertifikat dengan program prona sudah sempat jadi akan tetapi karena ada kesalahan pada sertifikat maka saya kembalikan lagi ke aparat pekon untuk diperbaiki setelah sekian tahun saya tunggu tidak ada kabar malah didatangi tukang tagih dari koprasi,” ucapnya.

Pasalnya dirinya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman dengan sertifikat tersebut yang setahu saya sertifikat tersebut belum jadi ternyata sudah dijadikan jaminan pinjaman setelah itu dirinya meminta penjelasan kepada kadus rt 5 pak soim dan dijawab ini akan diurus dan pemerintah pekon akan bertanggung jawab.

“Saya sudah tanya ke kadus Rt 5 pak soim tentang permasalahan tersebut kata beliau ini sudah di sampaikan ke pemerintahan pekon dan akan dicarikan solusi bahkan pemerintah pekon siap bertanggung jawa,” jelasnya

Sementara kadus lk 5 rt 5 soim saat didatangi awak media kerumah tidak ada tempat dan setelah dikonfismasi lewat whatsap juga tidak ada respon

Baca juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Rapat Pembahasan Mekanisme Pelepasan Aset Lahan Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Sementara sekdes pekon sukoharjo III barat adi saat dikonfirmasi melalui Whatsap membenarkan atas kejadian tersebut dia mengatakan pihak pekon sudah melakukan upaya penelusuran yang pertama benar bahwa sertifikat atas nama S dijadikan jaminan pinjaman di koprasi setelah di cari informasi yang melakukan pinjaman tersbut tertera darsinah warga pekon siliwangi.

Sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagaimana bisa sertifikat warga sukoharjo di pegang oleh warga pekon lain dan dijadikan jaminan pinjaman pihal pekon sukoharjo III barat mengatakan ternyata sertifikat tersebut didapat dari subur mantan kakon sriwungu.

“Setelah kita telusuri dari siapa ibu darsinah mendapatkan sertifikat dia mengatakan dari subur mantan kakon sriwungu,” terangnya.

Baca juga:  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58

Ketika dikonfirmasi mengenai nama koprasi dan kronologis sertifakat bisa keluar ke pekon lain adi mengatakan bahwa secara SOP yang bisa mengambil sertifikat di BPN itu hanya yang bersangkutan atau pihak yang di kuasakan yaitu pokmas.

“Kalo mau lebih detail hubungi saudara yogi ardiansah yang pada saat itu menjadi ketua pokmas,” ujarnya.

namun saat ditanya apa nama koprasi yang menerima sertifikat tersebut adi berkilah dirinya lupa.
“Untuk nama koprasi silahkan tanya ke saudara S dan pak kadus soim karna mereka yang punya kontak koperasinya,” Pungkasnya.

Ketua pokmas dan kadus 5 saat di konfirmasi lewat wa tidak ada jawaban sampai berita ini terbit.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB