UIN Lampung Terima Penghargaan dari Kemenag RI “PPID PTKN Berkinerja Terbaik”

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali terima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik.

Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dan diterima Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, di Bogor, Senin (8/12/2025) malam. Apresiasi ini merupakan salah satu rangkaian dari Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Kementerian Agama RI.

Sekjen menyampaikan, 2025 menjadi momentum penting dalam lompatan kinerja keterbukaan informasi di Kementerian Agama. “Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200%, itu sangat membanggakan. Ke depan harus lebih baik lagi, dan semua Kanwil serta PTKN harus informatif karena ini adalah amanah,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa Kemenag menargetkan peningkatan signifikan dalam peringkat badan publik. “Tahun lalu kita berada di urutan 28 dari 100 lembaga; itu sudah luar biasa. Tahun ini kita berharap bisa masuk 10 besar, dan tahun depan 5 besar, 3 besar, atau bahkan yang terbaik. Saya yakin teman-teman punya komitmen dan semangat yang sama,” tegasnya.

Hal ini juga ditekan oleh Kepala Biro Humas HKP Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Dr. Thobib Al-Asyhar, yang menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Kemenag melakukan berbagai penguatan sistem PPID, baik di pusat maupun daerah, termasuk peningkatan tata kelola, modernisasi layanan, dan akselerasi responsibilitas informasi publik. Hasilnya, partisipasi satker dalam Monitoring dan Evaluasi meningkat signifikan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menyoroti sejarah penyusunan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, regulasi ini menjadi penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut transparansi badan publik.

Baca juga:  Ganjar Jationo : "Sosok Tepat Jaga Stabilitas Informasi dan Komunikasi Pemerintah Lampung"

“Instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama harus bersikap terbuka dan transparan terhadap informasi yang menjadi hak publik. Prinsip ini, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ismail.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kemenag yang kembali memberikan apresiasi kepada UIN RIL.

Fahmi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unit kerja, dan tim kerja PPID UIN RIL yang sudah berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjalankan amanat UU KIP.Ia pun berharap, evaluasi yang dilakukan Kemenag tersebut dapat menjadi catatan dan pemicu untuk perbaikan ke depannya.

Baca juga:  Janji Bangun Jembatan Darurat, Plt Kadis PU Lambar Malah Menghilang, "Warga Sigap Gotong Royong dan Swadaya"

“Kami sadari mungkin masih banyak kekurangan. Dengan adanya evaluasi KIP ini diharapkan bisa menjadi rekomendasi perbaikan khususnya bagi kami pengelola PPID di UIN Raden Intan Lampung,” tutupnya.

Penghargaan ini juga diberikan kepada PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik. Selain UIN RIL, sebanyak 15 dari 73 PTKN lain mendapat penghargaan PPIP Unit PTKN Berkinerja Terbaik yakni UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Salatiga, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Alauddin Makassar, UIN KH Achmad Siddiq Jember, STABN Raden Wijaya, UIN Imam Bonjol Padang, IAIN Bengkalis, UIN Ar Raniry Aceh, IAIN Pare-Pare.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB