Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M Yusrizal ST melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawat Inap Bukit Kemuning, Kamis (16/1/2025). Sidak dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait kualitas pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya ruang bersalin yang dikerjakan pada 2022.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Penelusuran dilakukan di seluruh sudut bangunan baru tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan sejumlah kerusakan meski bangunan sudah diserahterimakan. Beberapa kerusakan yang ditemukan meliputi dinding retak, pondasi ambrol, lantai keramik tidak rata, plafon jebol, hingga atap bocor. Kondisi ini dinilai membahayakan tenaga medis dan pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan hasil pengerjaan ini. Ruang bersalin adalah fasilitas vital yang menyangkut nyawa ibu dan anak. Bagaimana mereka bisa merasa aman jika kondisi bangunannya saja begitu memprihatinkan seperti ini? Kami menilai ini tidak layak pakai dan terkesan asal jadi,” tegas Yusrizal di lokasi sidak.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru membahayakan.
Langkah Tindak Lanjut
Atas temuan tersebat, DPRD Lampung Utara akan segera mengambil langkah tegas, di antaranya memanggil dinas terkait untuk melakukan hearing dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait guna meminta pertanggungjawaban.
DPRD juga akan meminta Inspektorat melakukan audit terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut, serta mendesak pihak pengembang melakukan renovasi total sesuai spesifikasi yang disepakati dalam kontrak sebelum gedung digunakan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika uang rakyat digunakan untuk proyek yang kualitasnya abal-abal. Kami minta ini segera diperbaiki sebelum jatuh korban atau fasilitas ini rusak total,” tutup Ketua DPRD.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh rekanan pemerintah daerah agar lebih profesional dalam menjalankan proyek pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Lampung Utara. (Rls)








