Wagub Jihan Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung 2026

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 yang diikuti Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (secara daring) Bachril Bakri, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 memiliki makna yang sangat strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi rapat koordinasi

Wagub Jihan menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan pilar utama tata kelola pemerintahan. Dalam konteks tersebut, Inspektorat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memegang peran sentral sebagai quality assurance sekaligus early warning system agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengawasan tidak boleh dipahami sebatas mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya sistematis untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan pada rel yang benar. Pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, serta mendorong kinerja perangkat daerah agar semakin optimal dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Tak Kunjung di Perbaiki, Masyarakat Sukarame Balik Bukit Akan Tambal Sulam Jalan Secara Swadaya

Wakil Gubernur juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah seiring dengan dinamika pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Inspektur Kabupaten/Kota untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta mengedepankan pembinaan yang solutif dan konstruktif.

Ia menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengawasan yang kuat, menurutnya, akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Inspektorat adalah benteng terakhir sebelum persoalan pemerintahan menjadi masalah hukum. Saudara-saudara memegang tanggung jawab moral, profesional, dan konstitusional yang sangat besar,” tegas Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menetapkan tahun 2026 sebagai momentum penguatan budaya zero tolerance terhadap korupsi di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Untuk itu, ia menegaskan sejumlah komitmen, antara lain Inspektorat harus menjadi penggerak utama pencegahan korupsi, bukan sekadar pencatat temuan. Setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang, manipulasi anggaran, maupun konflik kepentingan.

Baca juga:  Aklamasi, Prof. Safari Daud Nahkodai Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Ia juga menekankan bahwa Inspektorat harus berdiri independen, tidak takut pada jabatan, tidak tunduk pada tekanan, dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok. Para Inspektur Kabupaten/Kota diharapkan mampu menjadi teladan integritas di daerah masing-masing, disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsistensi.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam laorannya, Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 juga menjadi forum strategis konsultasi perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dijadikan acuan bagi Inspektorat Daerah dalam menetapkan fokus dan sasaran pengawasan yang berbasis prioritas dan risiko, sekaligus sebagai sarana pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota.

Tindak lanjut rekomendasi pengawasan dinilai sebagai indikator utama keberhasilan pembinaan, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi dari sejauh mana rekomendasi mampu diimplementasikan secara efektif untuk memperbaiki sistem dan memberi nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan Inspektorat Provinsi Lampung, telah dilakukan pembahasan dan pemutakhiran tindak lanjut rekomendasi atas temuan di seluruh kabupaten/kota. Dari 15 pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 12 daerah telah menuntaskan tindak lanjut rekomendasi secara 100 persen, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Baca juga:  Rektor UIN Lampung Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI

Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Lampung juga menyerahkan piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan.

Kemudian, Wakil Gubernur juga kembali menegaskan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dan pengawasan APIP, baik temuan tahun berjalan maupun temuan tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Ia meminta Inspektur Kabupaten/Kota mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar tindak lanjut rekomendasi benar-benar dituntaskan.

Rakor ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring sebagai agenda rutin tahunan penguatan pengawasan daerah.

Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 secara resmi dibuka Wakil Gubernur Lampung sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas, akuntabel, dan berdaya saing, guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas.

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB