Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan transparan terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.
Menurut Yozi, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut belum menimbulkan polemik karena pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi. Namun, ia khawatir persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak dijelaskan secara terbuka.
“Negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi di Lampung, Kamis (22/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan BPK dan Pertanyaan Historis
Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan 2022 yang menyatakan HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.
Ia menilai penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami permasalahan secara utuh, termasuk bagaimana tanah seluas lebih dari 85 ribu hektare ditetapkan sebagai aset pertahanan negara.
“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.
Kepastian Hukum dan Investasi
Yozi menekankan pentingnya penjelasan terbuka dari pemerintah untuk menjaga kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan calon investor.
“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan proses perolehan HGU oleh SGC melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1997. “Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” kata Yozi.
Dampak terhadap Pekerja dan Ekonomi Daerah
Selain aspek hukum, Yozi menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah. Ia menjelaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.
“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.
Yozi menegaskan tidak berpihak pada pihak mana pun. “Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.








