Anggota DPRD Lampung Hadiri FGD Bahas Pasal Perzinaan dan Kumpul Kebo dalam KUHP Baru

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/2/2026).  

FGD tersebut mengangkat tema Perzinaan dan Kumpul Kebo dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional (Pasal 284 KUHP Lama serta Pasal 411 dan 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional).

Kegiatan ini menjadi forum diskusi strategis dalam membedah perubahan serta pembaruan pengaturan hukum pidana nasional, khususnya terkait delik kesusilaan yang menjadi perhatian publik.   Dalam forum tersebut, para narasumber memaparkan perbandingan antara ketentuan dalam KUHP lama dengan pengaturan dalam KUHP Nasional yang baru, termasuk perubahan substansi norma, perluasan ruang lingkup delik aduan, serta implikasi penerapannya di tengah masyarakat.

Diah Dharma Yanti menilai pembaruan KUHP Nasional merupakan bagian dari reformasi hukum yang harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan norma hukum yang baru.  

Baca juga:  Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi Provinsi Lampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

“Perubahan regulasi harus disertai dengan sosialisasi dan edukasi hukum yang memadai. Dengan demikian, masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak terjadi multitafsir dalam implementasinya,” ujarnya.  

Sebagai unsur legislatif daerah, DPRD Provinsi Lampung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan.  

Baca juga:  Janji Bangun Jembatan Darurat, Plt Kadis PU Lambar Malah Menghilang, "Warga Sigap Gotong Royong dan Swadaya"

Kehadiran anggota DPRD dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan literasi hukum serta upaya memastikan kebijakan nasional dapat dipahami dan diimplementasikan secara baik di daerah.  

FGD ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif dan partisipatif, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ketentuan KUHP Nasional sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Gelar IPWK, Yuti Rama Yanti Ajak Masyarakat Aktualisasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
HUT Satpol PP ke-76: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Satuan Polisi Pamong Praja Jadi Penegak Perda yang Tegas, Humanis dan Mampu Lindungi serta Mengayomi Masyarakat
Kabag Kesra Bandar Lampung Ucapakan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
Sambut Ramadhan 1447 H, Ini Pesan dan Harapan Laskar Lampung
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Sinergi Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Anggota DPRD Lampung H. Seh Ajeman, S.Ag Reses di Pekon Sinar Jawa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:14 WIB

Gelar IPWK, Yuti Rama Yanti Ajak Masyarakat Aktualisasikan Dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:14 WIB

Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:43 WIB

HUT Satpol PP ke-76: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Satuan Polisi Pamong Praja Jadi Penegak Perda yang Tegas, Humanis dan Mampu Lindungi serta Mengayomi Masyarakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kabag Kesra Bandar Lampung Ucapakan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Ini Pesan dan Harapan Laskar Lampung

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:57 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 08:14 WIB

Anggota DPRD Lampung H. Seh Ajeman, S.Ag Reses di Pekon Sinar Jawa

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:09 WIB

Anggota DPRD Lampung Kembali Pertebal Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

BERITA

Sambut Ramadhan 1447 H, Ini Pesan dan Harapan Laskar Lampung

Selasa, 17 Feb 2026 - 08:39 WIB