Laskar Lampung Ultimatum Wali Kota Bandar Lampung Sepekan Selesaikan Masalah Banjir

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Kota Bandar Lampung melayangkan ultimatum kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Organisasi kemasyarakatan tersebut menuntut adanya langkah konkret penanganan banjir dalam kurun waktu satu pekan ke depan, atau siap menggelar Konsolidasi Akbar sekaligus menempuh jalur hukum ke pemerintah pusat.

Pernyataan tegas itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha S., S.H., M.Si., pada Jumat (6/3).

“Terus terang, kita sudah muak. Setelah di tangan Eva, Bandar Lampung ini jadi apa? Amburadul, begitulah kenyataannya. Tidak mengerti lagi kita maunya apa Wali Kota ini,” ujar Destra.

Destra menilai buruknya penanganan banjir merupakan cerminan dari lemahnya tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kepemimpinan yang tidak tegas telah membuat seluruh roda pemerintahan berjalan secara normatif tanpa terobosan nyata.

“Pemimpinnya seperti tidak punya kemampuan. Akhirnya semua berjalan normatif. Untuk kali ini tidak bisa dibiarkan, harus kita selesaikan,” tegasnya.

Destra juga mempersoalkan kebijakan hibah anggaran puluhan miliar rupiah kepada instansi vertikal, sementara kebutuhan internal Pemerintah Kota Bandar Lampung sendiri dinilai masih banyak yang belum terpenuhi. Ia menyebut masih terdapat sejumlah kegiatan dan proyek yang pembayarannya tertunda.

Baca juga:  Sidang Lanjutan Kasus OTT RSUDAM, Kuasa Hukum Y dan F Soroti Unsur Ancaman dalam Dakwaan

“Untuk apa menghibahkan anggaran puluhan miliar ke instansi vertikal, sementara intern Pemkot Bandar Lampung saja masih banyak kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi?, nanti akan kita diskusikan lagi dan kita kawal ke Kemendagri terkait tata kelola pemerintahan dan penggunaan Anggaran,” paparnya.

Lebih lanjut, Destra menegaskan bahwa Laskar Lampung Kota Bandar Lampung akan turun langsung melakukan konsolidasi ke masyarakat hingga ke tingkat RT di masing-masing kelurahan.

Baca juga:  Bupati Parosil Takziah Ke Kediaman Pengurus PAC Muslimat NU di Batu Ketulis, Korban Meninggal Akibat Laka Lantas

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan DPRD, Laskar Lampung, dan Wali Kota secara langsung  bukan melalui perwakilan.

“Tidak ada perwakilan-perwakilan. Wali Kota wajib hadir menemui kami di RDP agar semuanya jelas. Jangan jadi kebiasaan kalau bicara soal persoalan rakyat, selalu diwakili. Saya tunggu di meja RDP,” pungkas Destra. (Jay)

Berita Terkait

Terbang ke Aceh Tengah, Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh
Dugaan Pengkondisian dan Setoran Proyek Merajalela, Gubernur Mirza Diminta Segera Copot Kadis BMBK
Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati
Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:32 WIB

Laskar Lampung Ultimatum Wali Kota Bandar Lampung Sepekan Selesaikan Masalah Banjir

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:09 WIB

Terbang ke Aceh Tengah, Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ardiansyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:10 WIB

UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

Senin, 2 Maret 2026 - 12:27 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Sukau Terancam Hukuman Mati

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Senin, 2 Maret 2026 - 11:20 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Maret 2026 - 11:16 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru