Diduga Tambang Ilegal Galian 3C di Perumahan Griya Cemerlang 1 Sabah Balau Meresahkan, PMII Desak Bupati Egi Ambil Tindakan

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan galian tanah yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca juga:  Tragedi Berdarah Tak Bai, "Pembantaian Keji Umat Muslim Melayu Patani di Thailand Selatan"

“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Dhika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dhika mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga gangguan serius terhadap lingkungan permukiman warga.

PC PMII Lampung Selatan pun secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional tambang tersebut serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Baca juga:  Peringati Hardiknas 2025, Anggota DPRD Lampung Ikuti Upacara di Lapangan Korpri Kantor Gubernur

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD Lampung Selatan, dan DLH untuk segera meninjau lokasi, mengecek perizinan, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ilegal,” lanjut Dhika.

Ia menekankan bahwa transparansi terkait perizinan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

PC PMII Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi melindungi lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga:  Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Disiplin ASN

Dhika bahkan memberikan peringatan keras apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat. “Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat ini, jangan salahkan kami jika nanti kami akan mengerahkan ribuan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi diduga tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 20:50 WIB

Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB