Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dilingkungan kantor Gubernur Lampung, dan dipastikan tidak akan berlangsung di Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, seperti mana tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, bahwa lokasi peringatan akan dilaksanakan di lingkungan Kantor Gubernur di Bandar Lampung.
“Tapi kami sudah meminta OPD untuk meriahkan dengan memasang bendera dan umbul-umbul,” ujar Marindo, Jumat (1/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Marindo, sejauh ini belum ada pembahasan upacara di Kota Baru. Ia memastikan, aset yang ada di sekitar kantor Pemprov akan dimaksimalkan untuk pelaksanaan upacara.
“Belum ada konsep di Kota Baru, tapi ini masih tahap awal persiapan. Konsep yang ada, kita akan menggunakan aset yang ada di sekitar Pemprov Lampung,” katanya.
Sebagai catatan, tahun lalu Pemprov Lampung sempat memindahkan upacara HUT ke-79 RI ke Kawasan Kota Baru. Langkah itu disebut Penjabat Gubernur saat itu, Samsudin, sebagai bentuk awal dari optimisme membangun kembali kawasan yang sejak 2010 digadang-gadang sebagai pusat pemerintahan baru.