Praktis Dijamin Gak Ribet.!, Cek Penerima PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraProgram Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR hanya dengan bermodalkan HP dan data dasar siswa.

Apa Itu Aplikasi SIPINTAR?

SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan untuk memberikan akses informasi kepada orang tua, siswa, dan sekolah tentang status penerimaan bantuan PIP. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan digunakan secara gratis.

Langkah-Langkah Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR

Berikut panduan lengkap untuk mengecek status PIP melalui aplikasi SIPINTAR:

  • Unduh dan pasang aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store di HP Android.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan data yang diminta, yaitu:
  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama Ibu Kandung atau tanggal lahir siswa
  • Jawab captcha sederhana (biasanya penjumlahan angka) sebagai verifikasi.
  • Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
Baca juga:  PWRI Lampung Menangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan nama lengkap dan informasi pencairan dana. Jika tidak muncul, berarti siswa belum terdaftar atau belum menerima bantuan PIP tahap ini.

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori siswa:

  • Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan mendapatkan bantuan yang jauh lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau berada di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp900.000.
  • Siswa SD, SDLB, dan Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau sedang berada di tahun terakhir, bantuan yang diberikan hanya Rp225.000.
  • Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sementara itu, bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diterima hanya Rp375.000.
Baca juga:  Delapan Prodi FTK UIN RIL Terkreditasi Unggul

Berita Terkait

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:08 WIB

Tegas…!, Parosil Minta Seluruh Kader PDI Perjuangan Lambar Aktif Turun ke Akar Rumput Bantu Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:02 WIB

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Way Kanan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:51 WIB

Gelar Audiensi Bersama BPJS dan Dinkes Provinsi Lampung, Bupati Pesibar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:13 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Desa Nasional 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:10 WIB

Berlakunya KUHP dan KUHAP BARU, 2 Januari 2026, dan Penerapan Asas Lex Favor Reo .

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:20 WIB

Navara City Park Imbau Pengunjung Tidak Membawa dan Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:20 WIB

Di Antara Deru Kapal dan Antrean Kendaraan, Polisi Hadirkan Kehangatan Lewat Kopi Gratis di Pelabuhan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:01 WIB

Didampingi Wabup, Bupati Parosil Beri Bantuan Warga Korban Musibah Kebakaran

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB