ABR Soroti Mangkraknya Pembangunan SMPN 1 Pardasuka, Disdik dan Rekanan Harus Bertanggungjawab

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Telan anggaran ratusan juta pembangunan gedung UPT 1 Atap pardasuka mangkrak, Senin (09/02/2026).

Berdasarkan informasi yang didapat dari LPSE Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu tahun 2025 menganggarkan belanja pembangunan gedung tempat belajar di SMPN 1 atap pardasuka dengan nilai HPS 449.992.212.51.Dan tender dimenangkan oleh CV Nur kencana abadi yang harus nya diselesaikan di tahun yang sama.

Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan media Diksinusantara.id di lapangan diketahui proyek pembangunan gedung sekolah tersebut diduga mangkrak informasi dari salah seorang guru yang ditemui pada saat itu menyampaikan betul pembangunan gedung tersebut belum selesai.

“Bagaimaina mau selesai mas informasinya kontraktornya kabur”.

Atas keterangan tersebut diduda dinas pendidikan kabupaten pringsewu telah lalai melalukan pengawasan dan monitoring terhadap para pemenang tender.atas dasar tersebut menambah panjang catatan praktik KKN di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Advokat bela rakyat kabupaten pringsewu (ABR ) Abdul rahman menyampaikan ke prihatinan apabila dugaan mngkraknya pembangunan gedung sekolah tersebut benar adanya karena hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat presiden yang tengah gencar melawan praktik KKN.

Selain itu dia menegaskan hal tersebut bertentangan dengan UU 20 Tahun 2001 pasal 2 dan pasal 3 tentang tipikor serta melanggar keputusan sekda kabupaten pringsewu no 800/91/KPTS /D.01/2024.serta UU no 28 tahun 1999 tentng penyelengaraan negara yang bersih dari KKN

Oleh sebab itu ABR menekankan agar APH melakukan investigasi dan memproses jika terbukti terdapat praktek2 yang merugikan negara.,

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran
Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

ABR Soroti Mangkraknya Pembangunan SMPN 1 Pardasuka, Disdik dan Rekanan Harus Bertanggungjawab

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:31 WIB

Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Berita Terbaru

Exit mobile version