ABR Soroti Mangkraknya Pembangunan SMPN 1 Pardasuka, Disdik dan Rekanan Harus Bertanggungjawab

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:31 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Telan anggaran ratusan juta pembangunan gedung UPT 1 Atap pardasuka mangkrak, Senin (09/02/2026).

Berdasarkan informasi yang didapat dari LPSE Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu tahun 2025 menganggarkan belanja pembangunan gedung tempat belajar di SMPN 1 atap pardasuka dengan nilai HPS 449.992.212.51.Dan tender dimenangkan oleh CV Nur kencana abadi yang harus nya diselesaikan di tahun yang sama.

Berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan media Diksinusantara.id di lapangan diketahui proyek pembangunan gedung sekolah tersebut diduga mangkrak informasi dari salah seorang guru yang ditemui pada saat itu menyampaikan betul pembangunan gedung tersebut belum selesai.

“Bagaimaina mau selesai mas informasinya kontraktornya kabur”.

Atas keterangan tersebut diduda dinas pendidikan kabupaten pringsewu telah lalai melalukan pengawasan dan monitoring terhadap para pemenang tender.atas dasar tersebut menambah panjang catatan praktik KKN di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Advokat bela rakyat kabupaten pringsewu (ABR ) Abdul rahman menyampaikan ke prihatinan apabila dugaan mngkraknya pembangunan gedung sekolah tersebut benar adanya karena hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat presiden yang tengah gencar melawan praktik KKN.

Selain itu dia menegaskan hal tersebut bertentangan dengan UU 20 Tahun 2001 pasal 2 dan pasal 3 tentang tipikor serta melanggar keputusan sekda kabupaten pringsewu no 800/91/KPTS /D.01/2024.serta UU no 28 tahun 1999 tentng penyelengaraan negara yang bersih dari KKN

Oleh sebab itu ABR menekankan agar APH melakukan investigasi dan memproses jika terbukti terdapat praktek2 yang merugikan negara.,

Berita Terkait

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen
KemenHAM Siaga Bakauheni: Penta Peturun Ungkap Jam Rawan dan Rekomendasikan Dini Hari untuk Menyeberang
Rektor UIN RIL Lantik Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, Ketua Lembaga, dan Kepala SPI Periode 2026-2030
Melalui Inovasi Program Pendidikan, Pemkab Lambar Komitmen Bangun Kualitas SDM
Jelang Buka Puasa, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Bagikan Takjil ke Masyarakat di Kecamatan Palas
Dukung Gubernur Mirza Soal “Good Governance”, BRIM 08 Bakal Ungkap Dugaan Praktik KKN dan Setoran Proyek di Dinas PKPCK
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:36 WIB

SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:08 WIB

Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:40 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:29 WIB

UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:37 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:52 WIB

PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:42 WIB

Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:24 WIB

Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Biro AUPKK UIN RIL Sosialisasikan Mekanisme Revisi Anggaran

Berita Terbaru

Exit mobile version