Aktivis Lampung Desak Kejagung RI Evaluasi Kajati Lampung dan Usut Dugaan Korupsi Arinal Junaidi

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraAktivis Muda Lampung Sepri Herdianta menilai lemahnya kinerja penegakan hukum di daerah, Sepri selaku Aktivis menilai Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena sampai hari ini belum juga menetapkan Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi V proyek, migas dan penyalahgunaan wewenangan selama masa jabatannya.

Berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hukum di masa kepemimpinan Arinal, mulai dari:

Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,

Persenan V Proyek infrastruktur di pemprov, kabupaten/kota LPG dan uang komisi migas.

Hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.

Bahkan Kejati Lampung menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Junaidi tapi tidak dengan pelakunya, malah Arinal di periksa sebagai saksi, ini jelas sakit jiwa! Sudah jelas bukti hasil korupsi tapi orang nya tidak di tangkap.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” tegas Sepri herdianta.

Kami menilai bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat — tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat kecil bisa dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan penguasa yang diduga korup dibiarkan bebas dan menikmati hasil kejahatannya.

Baca juga:  Polda Lampung dan DPD GARDA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Provinsi Lampung

Oleh karena itu, kami menuntut & mendesak:

  1. Kejaksaan Agung RI turun tangan langsung mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.
  2. KPK segera melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.
  3. Kejagung RI tindak tegas Kejati Lampung dan periksa, dugaan kuat ada permainan antara Kejati Lampung dan Arinal Junaidi
  4. Segera tangkap Arinal Junaidi karena sudah jelas dia adalah koruptor
Baca juga:  Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Maka dari itu kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kejagung RI sampai suara dan aspirasi kami di dengar dan di jalankan, kami tidak akan membiarkan jika hukum di permainkan dan di perkosa secara terang terangan.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun, pungkasnya.

Berita Terkait

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:22 WIB

BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:50 WIB

Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025

Berita Terbaru