Aktivis Lampung Desak Kejagung RI Evaluasi Kajati Lampung dan Usut Dugaan Korupsi Arinal Junaidi

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraAktivis Muda Lampung Sepri Herdianta menilai lemahnya kinerja penegakan hukum di daerah, Sepri selaku Aktivis menilai Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena sampai hari ini belum juga menetapkan Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi V proyek, migas dan penyalahgunaan wewenangan selama masa jabatannya.

Berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat adanya pelanggaran hukum di masa kepemimpinan Arinal, mulai dari:

Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,

Persenan V Proyek infrastruktur di pemprov, kabupaten/kota LPG dan uang komisi migas.

Hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.

Bahkan Kejati Lampung menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Junaidi tapi tidak dengan pelakunya, malah Arinal di periksa sebagai saksi, ini jelas sakit jiwa! Sudah jelas bukti hasil korupsi tapi orang nya tidak di tangkap.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” tegas Sepri herdianta.

Kami menilai bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat — tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Rakyat kecil bisa dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan penguasa yang diduga korup dibiarkan bebas dan menikmati hasil kejahatannya.

Baca juga:  Pemkab Lamsel Komitmen Cegah Gratifikasi dan Pungli Menuju "Good Governance"

Oleh karena itu, kami menuntut & mendesak:

  1. Kejaksaan Agung RI turun tangan langsung mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.
  2. KPK segera melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.
  3. Kejagung RI tindak tegas Kejati Lampung dan periksa, dugaan kuat ada permainan antara Kejati Lampung dan Arinal Junaidi
  4. Segera tangkap Arinal Junaidi karena sudah jelas dia adalah koruptor
Baca juga:  Kelakuan BKD Berpotensi Rusak Citra Gubernur Lampung, "Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Cacat Administrasi"

Maka dari itu kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kejagung RI sampai suara dan aspirasi kami di dengar dan di jalankan, kami tidak akan membiarkan jika hukum di permainkan dan di perkosa secara terang terangan.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun, pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Mesuji Resmi Tutup Acara Pelatihan KDMP Angkatan Pertama
Berita Tanggul Way Ratai Ambrol, BPBD Lampung Sebut Kabar Itu Hoax dan Fitnah
Partinia Minta Guru Paud Lampung Barat Utamakan Pendidikan Moral dan Etika
Diberitakan Semrawut, Begini Respon Prof. Safari Soal PKL Disekitar UIN Lampung
Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS
Dugaan Kepala Desa Langgar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Masyarakat Sabangi LBH dan PERS
Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB