Apresiasi Pemutihan Pajak, DPRD Lampung Minta Proses Dipermudah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengapresiasi langkah Pemprov Lampung yang mengadakan pemutihan PKB.

Pemprov Lampung akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 1 Mei-31 Juli 2025 mendatang.

Pemutihan PKB diberlakukan untuk kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam program ini, masyarakat yang menunggak pajak cukup membayar pajak 1 tahun berjalan meskipun menunggak lebih dari 1 tahun.

Menurut Munir, kebijakan ini akan membantu masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Baca juga:  Perekonomian Lampung Triwulan II-2025 Tumbuh Solid Sebesar 5,09%, Terkuat Ketiga di Sumatera

Namun, dia meminta Bapenda dan Samsat mempermudah proses pemutihan PKB.

“Kita berharap proses pemutihan ini berlangsung cepat mudah dan jangan ada calo atau oknum yang bermain, supaya masyarakat terbantu,” ujar Munir, Kamis (17/4/2025).

“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat di tengah-tengah kondisi ekonomi yang sulit serta membantu pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota dalam peningkatan pendapatan daerah dari PKB,” sambungnya.

Anggota Fraksi PKB ini berharap pendapatan daerah dari pemutihan pajak ini dipergunakan untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Saya berharap pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota akan menggunakan pendapatan dari sektor PKB ini fokus 100 persen untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini agar masyarakat merasakan secara konkret manfaat dari membayar pajak,” jelasnya.

Selain itu, Munir mengingatkan pentingnya transparansi pemerintah dengan mengumumkan secara terbuka total pendapatan dari pemutihan PKB per tahunnya dan alokasi anggarannya dipergunakan untuk apa saja.

“Semoga dengan keterbukaan dan fokus itu, di tahun-tahun selanjutnya masyarakat menjadi mempunyai kesadaran taat pajak terhadap pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.

Menurut Munir, program pemutihan pajak kendaraan sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota.

“Dalam kebijakan opsen pajak UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah, 15 kabupaten/kota sangat diuntungkan karena sekarang sektor PAD PKB tidak lagi menjadi DBH (dana bagi hasil), akan tetapi secara realtime split payment sebelum tutup buku setiap harinya dana persentase pembagiannya langsung ditransfer ke kabupaten/kota,” jelas dia.

Dengan kebijakan ini, Munir meyakini pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah kabupaten/kota akan meningkat secara signifikan. 

Baca juga:  Wagub Lampung Dorong PMII Jadi Motor Penggerak Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Bupati Mesuji Resmi Tutup Acara Pelatihan KDMP Angkatan Pertama
Berita Tanggul Way Ratai Ambrol, BPBD Lampung Sebut Kabar Itu Hoax dan Fitnah
Partinia Minta Guru Paud Lampung Barat Utamakan Pendidikan Moral dan Etika
Diberitakan Semrawut, Begini Respon Prof. Safari Soal PKL Disekitar UIN Lampung
Korban Penganiayaan di SPBU Mesuji Masih Terbaring Di RS
Dugaan Kepala Desa Langgar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Masyarakat Sabangi LBH dan PERS
Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Sendratari Tuping Khua Belas Pundak Angkat Semangat Kepahlawanan Raden Inten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:44 WIB

BANJIR KEMBALI TERJADI DI BANDAR LAMPUNG : KEBIJAKAN PEMBANGUNAN  TAK SEJALAN DENGAN PRINSIP BERKELANJUTAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Dugaan Korupsi Sistematis di BPBD Provinsi Lampung “Akankah Kejati Mengusut..???”

Rabu, 17 September 2025 - 08:43 WIB

Banjir di Pemda Pesibar Bukan Bencana Alam Biasa, “Kegagalan AMDAL Yang Berujung Bencana”

Jumat, 5 September 2025 - 22:54 WIB

Antara Retorika dan Realitas Kemiskinan Ditengah Ketimpangan

Rabu, 3 September 2025 - 06:29 WIB

Reformasi Total BNN Lampung Solusi Pemberantasan Narkoba di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:01 WIB

REMAPPING – Demonstrasi Sebagai Jalan Yang Dijamin Undang-undang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:44 WIB

“Ahmad Sahroni” Simbol Cermin Retak Bagi Seluruh Pejabat

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

DPD AGPAII Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi PAI FAIR 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:26 WIB