Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Aprozi Alam resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara, Kamis (30/10).
Penunjukan Plt tersebut menyusul kekosongan kursi DPD II setalah ditinggal Arnol Alam yang masuk menjadi pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Aprozi Alam yang juga sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung II itu diserahkan langsung oleh Ali Imron Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, mewakili Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A Rozak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat Pleno penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara.
Penetapan tersebut tertuang dalam SKEP Nomor: 03/DPDPG I/LPG/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPD I Golkar Lampung, Hanan A. Rozak, dan Sekretaris DPD I, Aprozi Alam.
Pengumuman resmi dilakukan dalam rapat konsolidasi pengurus Golkar Lampung Utara yang dihadiri seluruh Ketua Pimpinan Kecamatan, anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung Utara, serta jajaran pengurus daerah.
Pergantian Ketua DPD II Golkar Lampung Utara berlangsung lancar dan sesuai mekanisme organisasi. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, rangkap jabatan tidak diperbolehkan.
“Maka dari itu ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Lampung Utara, sampai terbentuk kepengurusan definitif,” jelas Ali Imron.
Dengan penunjukan ini, Aprozi Alam kini merangkap jabatan sebagai Sekretaris DPD I dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Aprozi Alam menegaskan bahwa amanah sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Lampung Utara bersifat melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.
“Tugas saya hanya meneruskan apa yang telah dirintis Ketua sebelumnya, Arnol Alam,” ujarnya.








