Aspirasi Petani Singkong Lampung Didengar, Presiden Instruksikan Lartas Impor Tapioka

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara JAKARTA – Perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyampaikan aspirasi petani singkong mendapat respons dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerapkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu, di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025). Rapat dihadiri pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha dari sektor singkong, tapioka, dan tebu.

Baca juga:  Partinia Tinjau Posyandu dan Serap Aspirasi Warga Pekon Bahway

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.

Tepung tapioka merupakan produk turunan dari singkong. Ketika impor tapioka tinggi, permintaan singkong petani lokal menurun karena industri memilih pasokan impor dengan harga lebih murah. Akibatnya, harga singkong di tingkat petani turun meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas impor tapioka, industri dalam negeri kembali diarahkan untuk menyerap singkong lokal.

Baca juga:  DPRD Lampung Desak Kementerian Atur Harga Singkong dan Kadar Aci Secara Nasional

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden kepada petani singkong.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka sebagai upaya mengendalikan rantai perdagangan.

“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru