Bea Cukai Lampung Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,64 Miliar di Pelabuhan Bakauheni

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPetugas Bea Cukai Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025 lalu. Penindakan ini dilakukan berkat informasi intelijen yang diperoleh tim Bea Cukai, yang kemudian menindaklanjuti dengan operasi di lapangan.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera. Untuk menghindari pemeriksaan, pelaku menyembunyikan rokok-rokok itu di balik tumpukan barang-barang lainnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga:  Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jalani Sidang Perdana Kasus SPAM

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kembali sejumlah rokok ilegal yang disimpan di sebuah gudang.

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Lampung mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,64 miliar. Potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk keperluan penelitian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Arif, mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

“Penindakan ini tidak hanya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap perekonomian negara serta melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:22 WIB

BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:50 WIB

Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025

Berita Terbaru