Bea Cukai Lampung Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,64 Miliar di Pelabuhan Bakauheni

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPetugas Bea Cukai Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu 6 Agustus 2025 lalu. Penindakan ini dilakukan berkat informasi intelijen yang diperoleh tim Bea Cukai, yang kemudian menindaklanjuti dengan operasi di lapangan.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera. Untuk menghindari pemeriksaan, pelaku menyembunyikan rokok-rokok itu di balik tumpukan barang-barang lainnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga:  Sekdaprov Lampung Tekankan Kesiapsiagaan Kolektif Hadapi Bencana Alam

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan kembali sejumlah rokok ilegal yang disimpan di sebuah gudang.

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Lampung mengamankan barang bukti dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,64 miliar. Potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar.

Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk keperluan penelitian dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Arif, mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Baca juga:  Ketua DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Kerja Nyata Gubernur Mirza

“Penindakan ini tidak hanya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, tetapi juga untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap perekonomian negara serta melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB