BPK RI Lampung Diduga “Masuk Angin”, OPD Kecil Jadi Target Audit, OPD Besar Tak Tersentuh

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muncul dugaan adanya intervensi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung yang hanya menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan alokasi anggaran kecil bertujuan untuk mengejar target pengembalian keuangan negara, sementara OPD yang memiliki proyek banyak dan beranggaran besar hanya formalitas diaudit sekitar 20% sistem sampling.

Melalui pernyataannya kepada wartawan media ini, Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan membongkar ada indikasi praktik kotor para auditor memeriksa alokasi dan realisasi anggaran tahun 2024 dan 2025 berdasarkan data dan informasi dari sumber internal yang menyebutkan pemeriksaan diduga hanya formalitas yang bertujuan mengamankan temuan pada proyek-proyek strategis bernilai ratusan milyar di OPD yang memiliki anggaran gemuk.

Baca juga:  Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Disiplin ASN

“Lembaga negara yang digadang-gadang sebagai garda terdepan pengawasan keuangan negara tersebut justru sebaliknya dalam hal pemilihan objek audit terindikasi tidak berbasis risiko, melainkan berdasarkan kepentingan tertentu yang bertentangan dengan prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalitas” tutur Ichwan dalam rilisnya, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dari hasil penelusuran, OPD di lingkungan Pemprov Lampung yang memiliki alokasi anggaran terbesar yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Tercatat dalam APBD pada tahun anggaran 2024 mendapat alokasi anggaran mencapai Rp1 triliun dan tak jauh berbeda berikutnya pada tahun anggaran 2015.

“Kami tidak menuduh, tapi kami menyampaikan fakta dugaan yang harus diuji secara terbuka. Kalau benar pemeriksaan keuangan bisa diatur, kalau benar opini bisa dibagi karena kedekatan kekuasaan, maka ini bukan lagi soal angka, tapi soal rusaknya keadilan dan pengkhianatan terhadap uang rakyat” cetus Ichwan.

Baca juga:  AGPAII Kota Bandar Lampung Raih Prestasi Membanggakan Dalam Pentas PAI Provinsi Lampung

Menurut Ichwan, dampak yang bisa terjadi apabila pemeriksaan benar dipengaruhi “pesanan”, konsekuensinya sangat serius. “Merusak independensi lembaga audit negara, hilangnya kepercayaan publik terhadap hasil audit, potensi kerugian negara tidak terungkap secara proporsional dan terganggunya sistem checks and balances” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Ichwan, OPD dengan anggaran besar dan memiliki banyak proyek berpotensi memiliki risiko lebih tinggi sehingga justru menjadi prioritas. “Secara materialitas, nilai anggaran yang besar memiliki dampak signifikan terhadap laporan keuangan daerah” terangnya.

Sebaliknya, jika pemeriksaan hanya ditekankan pada OPD yang memiliki anggaran kecil motivasinya untuk mengejar target pengembalian keuangan negara, maka audit bisa bergeser dari fungsi pengawasan sistemik menjadi sekadar pencapaian angka.

Baca juga:  Euforia Hari Kemerdekaan, "Kota Baru Sunyi Tak Ada Perbincangan"

“Hal tersebut jelas menimbukan persepsi tebang pilih dan ketimpangan pengawasan. Untuk itu, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk memeriksa dugaan bahwa audit yang dilakukan hanya menyentuh sebagian kecil paket proyek untuk formalitas sampling sementara proyek-proyek besar yang berpotensi merugikan keuangan negara justru luput” pungkas Ichwan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari BPK Perwakilan Lampung terkait tudingan tersebut. Publik kini menantikan transparansi dan penjelasan terbuka guna memastikan bahwa proses audit benar-benar berjalan independen, objektif, dan berbasis risiko.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB