Deputi BPJPH: LPH UIN Raden Intan Lampung Harus Jadi Rujukan Nasional

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Dr. H. Abdul Syakur, S.Ag., M.Si., mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam melaksanakan Asesmen Lapangan Perubahan Kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini digelar di Gedung Academic & Research Center dan dibuka oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.

Dalam sambutannya secara daring pada pembukaan acara, ia berharap LPH UIN RIL menjadi rujukan bagi lembaga sejenis di Provinsi Lampung, bahkan di tingkat nasional dan global. 

“Scope LPH Utama bukan lagi hanya provinsi, tetapi nasional, bahkan dunia. Jika sudah menjadi LPH Utama, maka dapat melakukan audit halal berskala internasional,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih kepada Rektor, Wakil Rektor, dan seluruh jajaran yang telah mendukung transformasi dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Saya berharap LPH UIN RIL bisa menjadi contoh dan rujukan di Lampung, bahkan di tingkat nasional,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa jika UIN RIL telah menjadi LPH Utama, maka lembaga ini memiliki kewenangan mengaudit produk halal dengan cakupan nasional hingga internasional. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik agar para auditor mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Saya mendapat laporan bahwa banyak auditor yang juga dosen, sehingga perlu keseimbangan agar tugas akademik dan tanggung jawab profesi tetap berjalan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran LPH dalam mendukung target nasional sertifikasi halal. Saat ini sudah ada sekitar 9,7 juta produk halal dari total sekitar 16 juta produk yang harus disertifikasi. Jumlah auditor halal di Indonesia mencapai sekitar 1.700 orang, dengan 109 LPH terdaftar dan 32 di antaranya berstatus LPH Utama.

Baca juga:  Inovasi dari Limbah Jagung, Mahasiswa UIN RIL Raih Juara Nasional KTI
Baca juga:  Rektor UIN RIL Lantik Tiga Pejabat Eselon III

Abdul Syakur juga menyampaikan bahwa ini adalah tugas mulia. Tahun depan, lanjutnya, sertifikasi halal akan menjadi mandatory bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk impor. Karena itu, ia menegaskan peran strategis LPH di daerah, termasuk UIN RIL, sebagai perpanjangan tangan BPJPH di wilayah Lampung.

“Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang memiliki UPT BPJPH. Saya berharap LPH UIN RIL dapat berperan aktif mewarnai pelaksanaan jaminan produk halal di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, asesmen ini diharapkan dapat segera diproses agar sertifikat LPH UIN RIL dapat terbit dalam waktu dekat.

“Sehingga awal tahun depan sudah bisa melakukan audit halal di seluruh Indonesia, bahkan luar negeri. Lab UIN RIL juga saya dengar sudah siap bekerja sama dengan laboratorium internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Syakur menekankan, pihaknya akan terus memberikan bimbingan agar pengelola LPH dapat melaksanakan audit produk halal secara profesional dan akuntabel.

“LPH adalah perpanjangan tangan BPJPH yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin kehalalan produk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Memasuki Milestone Rekognisi Internasional, UIN RIL Gelar Uji Publik dan Sosialisasi Renstra
ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN
Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia
UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik
Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS
Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:22 WIB

Rapat Tinjauan Manajemen UIN RIL Rekomendasikan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:20 WIB

ekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:18 WIB

Perkuat Tata Kelola Keuangan, UIN RIL Luncurkan Aplikasi AKURIN

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:17 WIB

Fakultas Adab Gelar Kuliah Umum tentang Penulisan Sejarah Indonesia

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:16 WIB

UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14 WIB

Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Senin, 8 Desember 2025 - 06:13 WIB

Gubernur Lampung Beri Penghargaan UIN RIL Sebagai Badan Publik Informatif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:22 WIB

AGPAII Lampung Raih Tiga Medali di PAI Fair Nasional 2025, Kota Bandar Lampung Berikan Apresiasi

Berita Terbaru