DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Jelaskan Pencabutan HGU PT Sugar Group Companies di Lampung

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan transparan terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

Menurut Yozi, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut belum menimbulkan polemik karena pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi. Namun, ia khawatir persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak dijelaskan secara terbuka.

“Negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi di Lampung, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK dan Pertanyaan Historis

Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan 2022 yang menyatakan HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

Baca juga:  International Office UIN RIL Gelar Guest Lecture dari Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia

Ia menilai penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami permasalahan secara utuh, termasuk bagaimana tanah seluas lebih dari 85 ribu hektare ditetapkan sebagai aset pertahanan negara.

“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.

Kepastian Hukum dan Investasi

Yozi menekankan pentingnya penjelasan terbuka dari pemerintah untuk menjaga kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan calon investor.

Baca juga:  Pemprov Lampung “Genjot” Kontribusi dan Peran Aktif ASN Lampung, Sekda Prov : Tak Hanya Sebagai Pelayan Masyarakat Yang Kompeten, Tapi Juga Berprestasi Di Kancah Nasional.

“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan proses perolehan HGU oleh SGC melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1997. “Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” kata Yozi.

Dampak terhadap Pekerja dan Ekonomi Daerah

Selain aspek hukum, Yozi menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah. Ia menjelaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.

Baca juga:  Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub "Kamis Beradat"

“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Yozi menegaskan tidak berpihak pada pihak mana pun. “Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Waspadai El Nino 2026, Pemprov Lampung Matangkan Strategi Mitigasi Terpadu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:45 WIB

Relawan Gesit Lampung Rayakan Milad Pertama dengan Family Gathering di Pantai Cakra Pesawaran

Senin, 27 April 2026 - 11:46 WIB

Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:59 WIB

Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Berita Terbaru

POLITIK

UU PRT: Akhir Penantian Dua Dekade yang Belum Usai

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:41 WIB