DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Jelaskan Pencabutan HGU PT Sugar Group Companies di Lampung

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan transparan terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

Menurut Yozi, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut belum menimbulkan polemik karena pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi. Namun, ia khawatir persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak dijelaskan secara terbuka.

“Negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi di Lampung, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan BPK dan Pertanyaan Historis

Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015, 2019, dan 2022 yang menyatakan HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

Baca juga:  PPDI Lampung Ucapkan Selamat Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Dilantik Sebagai Kapolda Lampung

Ia menilai penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami permasalahan secara utuh, termasuk bagaimana tanah seluas lebih dari 85 ribu hektare ditetapkan sebagai aset pertahanan negara.

“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.

Kepastian Hukum dan Investasi

Yozi menekankan pentingnya penjelasan terbuka dari pemerintah untuk menjaga kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan calon investor.

Baca juga:  Bunda Eva Berharap Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Jadi Agen Perubahan Lingkungan

“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan proses perolehan HGU oleh SGC melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1997. “Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” kata Yozi.

Dampak terhadap Pekerja dan Ekonomi Daerah

Selain aspek hukum, Yozi menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah. Ia menjelaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.

Baca juga:  Eks Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah: "Penguatan Tata Kelola Bawaslu Adalah Kunci Integritas Pemilu"

“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.

Yozi menegaskan tidak berpihak pada pihak mana pun. “Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran
Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC
Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur
Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir
Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027
Hadiri Rakornas 2026, Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:12 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung Gelar Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:51 WIB

Sekdaprov Marindo Bakal Unjuk Skill di Turnamen Minisoccer dan Launching IJP FC

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:57 WIB

Ultimatum Laskar Lampung: Polda Jangan Main-Main, Kasus 387 Honorer Metro Diduga Kejahatan Terstruktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:47 WIB

Ketika Buku Menjadi Mimpi Terakhir: Tragedi YBR Membuka Tabir

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:34 WIB

Laksanakan Musrenbang Hybrid Parosil Mabsus Tegaskan Akses Menuju Lokasi Pendidikan Menjadi Skala Perioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Berita Terbaru