DPRD Lampung Minta Pengawasan dan Audit MBG di Perketat

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 07:20 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dugaan ditemukannya makanan busuk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 3 Sindangsari, Kabupaten Lampung Utara, tidak hanya memicu kekhawatiran terhadap kesehatan siswa, tetapi juga menyorot lemahnya tata kelola dan pengawasan program tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Way Kanan–Lampung Utara, Sahdana, menilai insiden ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar melakukan pengetatan pengawasan, mulai dari proses pengadaan hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

“Program ini menggunakan anggaran negara, sehingga setiap tahap pelaksanaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kualitas makanan tidak boleh diabaikan,” ujar Sahdana, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, penyedia makanan dalam Program MBG wajib bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi siswa. Menurutnya, pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah kelalaian yang justru merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat.

Sahdana mendorong DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pelaksanaan Program MBG, terutama jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik.

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Ini penting sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan dinas terkait agar tidak semata-mata mengejar realisasi program, tetapi memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan tetap terjaga. Pengawasan rutin serta penerapan standar keamanan pangan yang ketat dinilai menjadi keharusan.

“Program ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai kualitas dikorbankan hanya demi mengejar target,” tandas Sahdana.

Kasus di SD Negeri 3 Sindangsari diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola Program MBG di Provinsi Lampung, agar tujuan meningkatkan gizi dan kesehatan siswa dapat tercapai secara optimal.

Berita Terkait

PRIMAKOPAL dan Bintaro Beach Siap Sukseskan Rakernas PJ91 2026 di Lampung Selatan
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan
Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik
Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:47 WIB

PRIMAKOPAL dan Bintaro Beach Siap Sukseskan Rakernas PJ91 2026 di Lampung Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:10 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kawal Kedaulatan, BRN Lampung Tegas Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:44 WIB

Drag Race Gunakan Jalan Umum “Warga Kompak Menolak” Kepemimpinan Bupati Lamsel Diuji Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:41 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03 WIB

Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:39 WIB

DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Exit mobile version