Efisiensi 2026 Lanjut, Sri Mulyani Tandatangani PMK 56/2025

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menyampaikan bahwa melanjutkan kebijakan Efisiensi Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut telah di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, dan telah ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati . Dan berlaku sejak tanggal 5 Agustus 2025.

Baca juga:  Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Besaran Efisiensi Anggaran belanja untuk masing-masing K/L ditetapkan berdasarkan Persentase tertentu dari besaran belanja per item jenis belanja.

Adapun item belanja yang bisa di Efisiensikan tersebut terdiri dari 15 item.

Berikut rinciannya :

  1. Alat Tulis Kantor
  2. Kegiatan Seremonial
  3. Rapat, Seminar Dan Sejenisnya
  4. Kajian Dan Analisis
  5. Diklat Dan Bimtek
  6. Honor Output Kegiatan Dan Jasa Profesi
  7. Percetakan Dan Souvenir
  8. Sewa Gedung, Kendaraan Dan Peralatan
  9. Lisensi Aplikasi
  10. Jasa Konsultan
  11. Bantuan Pemerintah
  12. Pemeliharaan Dan Perawatan
  13. Perjalanan Dinas
  14. Peralatan Dan Mesin
  15. Infrastruktur
Baca juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB