Elly Wahyuni: Langkah Gubernur Hapus Uang Komite Bukti Keberpihakan pada Rakyat

- Redaksi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung.

“Kebijakan ini adalah bukti keberpihakan Gubernur pada rakyat. Pendidikan seharusnya tidak menjadi beban biaya bagi orang tua,” ujar Elly Wahyuni, Jumat (7/7/2025).

Baca juga:  Berhasil Ungkap Kasus 3C, Kapolres Lampung Utara Beri Penghargaan ke 17 Personel

Menurutnya, Komisi V akan mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak ada lagi sekolah yang memungut biaya tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta kepala sekolah dan guru mematuhi instruksi gubernur, karena seluruh operasional akan ditanggung melalui APBD.

Baca juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung RI Evaluasi Kajati Lampung dan Usut Dugaan Korupsi Arinal Junaidi

“Kami siap menerima laporan masyarakat jika masih ada pungutan di sekolah. Ini harus diawasi bersama demi masa depan anak-anak Lampung,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Gubernur Lampung menegaskan penghapusan uang komite sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan SDM unggul. Selain itu, Pemprov juga tengah merancang 35 sekolah unggulan dan memperluas akses pendidikan vokasi serta bahasa asing.

Baca juga:  DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Kepala Dinas Pendidikan, Thomas Amirico, menyatakan seluruh biaya operasional sekolah akan ditanggung APBD. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri.

Berita Terkait

PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Tambah Armada dan Tank Container, DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Minggu, 26 April 2026 - 15:26 WIB

Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?

Sabtu, 25 April 2026 - 15:35 WIB

GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Muli Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Ikuti Pemilihan Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:50 WIB

KOPRI PC PMII LAMPUNG SELATAN GELAR “HARMONI PERGERAKAN” DI PONTREN/TPA SOLIHUN ROJAUN

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:22 WIB

BRIM 08 Lampung Dorong Mabes Polri dan Kejagung Dampingi Polda Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:50 WIB

Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Polda Lampung Diminta Bertindak Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:44 WIB

LSM ALAK Tuding Sejumlah OPD di Lamsel Sarat Penyimpangan Anggaran TA 2024/2025

Berita Terbaru