FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Kebutuhan Gen Z dan Kualitas Lulusan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027. 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Senat, lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (13/8/2025), untuk merumuskan arah kebijakan akademik yang lebih progresif, relevan dengan kebutuhan Gen Z dan perkembangan zaman.

FGD menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. Kusmayadi dari EduConsult, dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bambang Irfani, P.hD, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, serta diikuti jajaran pimpinan akademik, mulai dari para Wakil Dekan I, Kepala Pusat, Kepala Bagian Akademik, hingga Gugus Penjamin Mutu (GPM) seluruh fakultas.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., yang mengungkapkan bahwa pembaruan pedoman akademik terakhir dilakukan pada 2019. Ia menekankan bahwa pedoman yang akan disusun kali ini harus mampu menjawab tantangan akademik masa kini dan masa depan.

 “Dari kita, oleh kita, dan milik kita. Pedoman ini harus menghasilkan aturan yang progresif, tidak hanya melihat ke masa lalu, tapi berorientasi pada sekarang dan masa depan,” tegasnya.

Prof. Alamsyah juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir mahasiswa. Menurutnya, tugas akhir tidak lagi harus seragam berupa skripsi, tetapi dapat berupa proyek, proposal, atau penelitian yang menghasilkan karya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuknya bisa beragam, mulai dari produk aplikasi, publikasi, karya seni, hingga inovasi teknologi.

Baca juga:  DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

“Hari ini kita memulai langkah penting demi masa depan. Kita ingin menghasilkan pedoman akademik yang strategis dan adaptif,” imbuhnya. 

Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta berbagi pengalaman dan memberikan masukan untuk memperbaiki pelayanan akademik di UIN RIL.

Dalam paparannya, Assoc. Prof. Kusmayadi menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini harus memperkaya draf yang telah ada, memberi “ruh” pada regulasi, dan siap diimplementasikan mulai semester ini.

 Ia juga menjelaskan enam poin perubahan penting pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang menggantikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Perubahan tersebut meliputi: Pemberlakuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peran asosiasi program studi dalam menyusun kompetensi utama, Penerapan Outcome Based Education (OBE) pada capaian pembelajaran, Pengaturan masa beban belajar mahasiswa, Variasi bentuk tugas akhir, Diversifikasi bentuk pembelajaran di perguruan tinggi.

Baca juga:  UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

FGD ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi UIN Raden Intan Lampung untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan pedoman akademik baru yang visioner, UIN RIL berkomitmen menjaga mutu pendidikan sekaligus mendorong inovasi di seluruh lini.

Berita Terkait

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran
Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:47 WIB

Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru

BERITA

Andan Jejama: Spirit Kepemudaan dalam Membangun Pesawaran

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB