FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Kebutuhan Gen Z dan Kualitas Lulusan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027. 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Senat, lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (13/8/2025), untuk merumuskan arah kebijakan akademik yang lebih progresif, relevan dengan kebutuhan Gen Z dan perkembangan zaman.

FGD menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. Kusmayadi dari EduConsult, dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bambang Irfani, P.hD, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, serta diikuti jajaran pimpinan akademik, mulai dari para Wakil Dekan I, Kepala Pusat, Kepala Bagian Akademik, hingga Gugus Penjamin Mutu (GPM) seluruh fakultas.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., yang mengungkapkan bahwa pembaruan pedoman akademik terakhir dilakukan pada 2019. Ia menekankan bahwa pedoman yang akan disusun kali ini harus mampu menjawab tantangan akademik masa kini dan masa depan.

 “Dari kita, oleh kita, dan milik kita. Pedoman ini harus menghasilkan aturan yang progresif, tidak hanya melihat ke masa lalu, tapi berorientasi pada sekarang dan masa depan,” tegasnya.

Prof. Alamsyah juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir mahasiswa. Menurutnya, tugas akhir tidak lagi harus seragam berupa skripsi, tetapi dapat berupa proyek, proposal, atau penelitian yang menghasilkan karya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuknya bisa beragam, mulai dari produk aplikasi, publikasi, karya seni, hingga inovasi teknologi.

Baca juga:  UIN RIL Terima Penghargaan dari Kemenag RI sebagai PPID PTKN Berkinerja Terbaik

“Hari ini kita memulai langkah penting demi masa depan. Kita ingin menghasilkan pedoman akademik yang strategis dan adaptif,” imbuhnya. 

Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta berbagi pengalaman dan memberikan masukan untuk memperbaiki pelayanan akademik di UIN RIL.

Dalam paparannya, Assoc. Prof. Kusmayadi menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini harus memperkaya draf yang telah ada, memberi “ruh” pada regulasi, dan siap diimplementasikan mulai semester ini.

 Ia juga menjelaskan enam poin perubahan penting pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang menggantikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Perubahan tersebut meliputi: Pemberlakuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peran asosiasi program studi dalam menyusun kompetensi utama, Penerapan Outcome Based Education (OBE) pada capaian pembelajaran, Pengaturan masa beban belajar mahasiswa, Variasi bentuk tugas akhir, Diversifikasi bentuk pembelajaran di perguruan tinggi.

Baca juga:  Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: “Kita Dampingi Sampai Sembuh”

FGD ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi UIN Raden Intan Lampung untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan pedoman akademik baru yang visioner, UIN RIL berkomitmen menjaga mutu pendidikan sekaligus mendorong inovasi di seluruh lini.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB