FGD Pembaruan Pedoman Akademik UIN RIL Akomodasi Kebutuhan Gen Z dan Kualitas Lulusan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraUniversitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027. 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Senat, lantai 8 Gedung Academic & Research Center, Rabu (13/8/2025), untuk merumuskan arah kebijakan akademik yang lebih progresif, relevan dengan kebutuhan Gen Z dan perkembangan zaman.

FGD menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. Kusmayadi dari EduConsult, dihadiri Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bambang Irfani, P.hD, Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in, M.H.I, serta diikuti jajaran pimpinan akademik, mulai dari para Wakil Dekan I, Kepala Pusat, Kepala Bagian Akademik, hingga Gugus Penjamin Mutu (GPM) seluruh fakultas.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag., yang mengungkapkan bahwa pembaruan pedoman akademik terakhir dilakukan pada 2019. Ia menekankan bahwa pedoman yang akan disusun kali ini harus mampu menjawab tantangan akademik masa kini dan masa depan.

 “Dari kita, oleh kita, dan milik kita. Pedoman ini harus menghasilkan aturan yang progresif, tidak hanya melihat ke masa lalu, tapi berorientasi pada sekarang dan masa depan,” tegasnya.

Prof. Alamsyah juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam bentuk tugas akhir mahasiswa. Menurutnya, tugas akhir tidak lagi harus seragam berupa skripsi, tetapi dapat berupa proyek, proposal, atau penelitian yang menghasilkan karya bermanfaat bagi masyarakat. Bentuknya bisa beragam, mulai dari produk aplikasi, publikasi, karya seni, hingga inovasi teknologi.

Baca juga:  Bangun Bak Sampah di Pasar Gintung, Pemprov Lampung dan Pemkot Bangun Sinergi

“Hari ini kita memulai langkah penting demi masa depan. Kita ingin menghasilkan pedoman akademik yang strategis dan adaptif,” imbuhnya. 

Sesi diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta berbagi pengalaman dan memberikan masukan untuk memperbaiki pelayanan akademik di UIN RIL.

Dalam paparannya, Assoc. Prof. Kusmayadi menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini harus memperkaya draf yang telah ada, memberi “ruh” pada regulasi, dan siap diimplementasikan mulai semester ini.

 Ia juga menjelaskan enam poin perubahan penting pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang menggantikan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Perubahan tersebut meliputi: Pemberlakuan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peran asosiasi program studi dalam menyusun kompetensi utama, Penerapan Outcome Based Education (OBE) pada capaian pembelajaran, Pengaturan masa beban belajar mahasiswa, Variasi bentuk tugas akhir, Diversifikasi bentuk pembelajaran di perguruan tinggi.

Baca juga:  Lingkar Nusantara Desak Bupati Lampung Barat Ganti Kepala Dinkes, Ada Apa ???

FGD ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi UIN Raden Intan Lampung untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Dengan pedoman akademik baru yang visioner, UIN RIL berkomitmen menjaga mutu pendidikan sekaligus mendorong inovasi di seluruh lini.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB