JPSI Pertanyakan Alih Fungsi Gedung Pasar UMKM PKOR Jadi Kantor HIPMI Lampung

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alih fungsi Gedung Pasar UMKM di kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung menjadi kantor organisasi pengusaha menuai sorotan publik. Aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupa gedung baru yang sebelumnya dirancang sebagai pusat aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini disebut digunakan sebagai kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait kebijakan pemanfaatan aset pemerintah daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dan dasar kebijakan penggunaan gedung tersebut.

Menurut Ichwan, apabila memang terjadi perubahan fungsi terhadap gedung tersebut, pemanfaatannya seharusnya tetap diarahkan untuk kepentingan instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Kalau pun dialihfungsikan, akan lebih tepat apabila gedung tersebut dimanfaatkan untuk kantor pemerintah seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau UPTD di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, atau bahkan dimanfaatkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga yang memang berada dalam kawasan PKOR,” ujar Ichwan.

Baca juga:  Bawaslu Way Kanan Ikuti Pembinaan PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung

Ia juga menegaskan bahwa organisasi pengusaha pada prinsipnya merupakan mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun demikian, menurutnya, keberadaan organisasi pengusaha seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan justru menimbulkan persepsi menjadi beban bagi pemerintah dengan menggunakan aset milik pemerintah.

“Sebagai kumpulan pengusaha, seharusnya mereka memberikan kontribusi kepada pemerintah dan daerah. Bukan justru sebaliknya menggunakan aset pemerintah, yang akhirnya terkesan menjadi beban bagi pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:  Dosen UIN RIL Peroleh Research Fellowship di Imam Bukhari International Scientific Research Center Uzbekistan

Ichwan menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan aset daerah sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, JPSI mendorong pemerintah daerah untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai dasar kebijakan alih fungsi gedung tersebut, termasuk mekanisme pemanfaatan aset daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pengelolaan aset pemerintah harus akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB