Kekerasan Seksual di Lampung Melonjak, KOPRI PKC PMII Lampung Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi Nusantara Bandar Lampung, – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung menyatakan kecaman keras terhadap merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Data aplikasi SIMFONI-PPA mencatat 611 kasus kekerasan dengan 660 korban sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Oktober 2025.

“Angka ini sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan masih banyak celah serius dalam sistem perlindungan, pencegahan, dan penanganan kekerasan di Lampung,” tegas Diah Putri Rahmadani, Ketua KOPRI PKC PMII Lampung, dalam pernyataan sikapnya, Jumat (10/10/2025).

Dari total 660 korban, sebanyak 477 orang merupakan anak di bawah umur dan 183 korban dewasa. Diah menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku justru merupakan orang terdekat korban, yang semakin memperparah kondisi psikologis para korban.

Berdasarkan sebaran wilayah di 15 kabupaten/kota se-Lampung, Kota Bandar Lampung mencatat kasus tertinggi dengan 173 kasus, disusul Lampung Selatan (65 kasus) dan Kota Metro (61 kasus). Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan yang dilaporkan dengan 395 kasus.

Baca juga:  Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi, Kapolres Lambar Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Yang lebih mengkhawatirkan, dari ratusan kasus tersebut, baru 15 kasus yang memasuki proses penegakan hukum.

“Ini menunjukkan keterlambatan serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Lampung,” ungkap Diah.

KOPRI PKC PMII Lampung mendesak pemerintah untuk segera memperkuat sistem penanganan dan penegakan hukum agar setiap laporan kekerasan dapat diproses secara transparan, cepat, dan adil. Organisasi ini juga menekankan pentingnya pendampingan dan pencegahan masif, termasuk edukasi kepada remaja dan masyarakat umum.

“Kami berkomitmen penuh mendukung segala upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung. KOPRI siap menjadi media pelatihan, sosialisasi, dan menjalin kerja sama lintas sektor untuk memperkuat perlindungan korban,” pungkas Diah.

KOPRI PKC PMII Lampung juga mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang berpihak pada korban dan responsif terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.

Baca juga:  DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru