Komisi II DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tidak Boleh Melebihi HET

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

 Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi sektor pertanian menegaskan bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, (Selasa, 3/2/2026.

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai besarnya alokasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat, khususnya terhadap kepatuhan harga jual di tingkat kios pengecer agar tidak memberatkan petani.

Baca juga:  Perkuliahan MBKM Komunikasi Politik Hadirkan Pimpinan Bawaslu sebagai Dosen Tamu

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan fokus mengawasi sistem pendistribusian pupuk subsidi, mulai dari produsen, distributor, hingga kios resmi, termasuk memastikan tidak adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah,” tegas Ahmad Basuki.

Baca juga:  Kadis Lingkungan Hidup Purna Tugas, Wagub Jihan Beri Apresiasi

Selain aspek harga, Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah, serta dilaksanakan melalui kios pengecer yang telah ditetapkan. Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian utama, termasuk kewajiban memajang informasi HET dan menyediakan saluran pengaduan bagi petani.

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang pertanian, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk subsidi. Setiap laporan masyarakat terkait penjualan pupuk di atas HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Baca juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sumbangan Pihak Ketiga

Melalui penegasan kepatuhan terhadap HET dan penguatan pengawasan distribusi ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung
DPRD Lampung Perkuat Sinergi Lewat Mini Soccer Bersama Pemprov dan Jurnalis
Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Hadiri “Doa untuk Negeri” di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung
Ketua Komisi I DPRD Lampung Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026
Sekretariat DPRD Lampung Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD Terhadap RKPD 2027
Ketua DPRD Lampung Hadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor M. Firsada di UIN Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:29 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:39 WIB

DPRD Lampung Perkuat Sinergi Lewat Mini Soccer Bersama Pemprov dan Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:21 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri “Doa untuk Negeri” di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:01 WIB

Sekretariat DPRD Lampung Sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD Terhadap RKPD 2027

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor M. Firsada di UIN Lampung

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:52 WIB

DPRD Lampung Harap Penerbangan Internasional Raden Inten II Dapat Berkelanjutan

Berita Terbaru