Komisi III DPRD Provinsi Lampung Inisiasi Kunjungan Kerja ke PT Great Giant Pineapple

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung, guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

Ia menilai, PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan -perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca juga:  Bea Cukai Lampung Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 1,64 Miliar di Pelabuhan Bakauheni

Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Ia memaparkan bahwa potensi pajak yang saat ini tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Seluruh proses yang dilakukan saat ini masih berjalan sesuai tahapan.

“Setelah proses verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca juga:  RSUD Abdul Moeloek Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Peresmian Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin oleh Ketua H. Supriyadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh para anggota, yaitu Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran Bapenda Provinsi Lampung beserta sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Melalui kunjungan kerja yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan. 

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB