LBH Ansor Lampung Desak Polda Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Waykanan, “Transparan dan Jangan Tebang Pilih”

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam. Namun demikian, proses hukum terhadap kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu hingga menyentuh aktor-aktor utama di balik operasi tambang ilegal berskala besar tersebut.

Sekretaris LBH Ansor Lampung, Bagus Priyono Pamungkas, menegaskan bahwa skala operasi tambang yang terungkap menunjukkan adanya dugaan keterlibatan jaringan yang terorganisir dan bermodal besar.

“Tambang emas ilegal yang menggunakan puluhan alat berat dan diduga telah beroperasi dalam waktu cukup lama tentu tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang kuat di belakangnya. Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja, tetapi harus menelusuri hingga pemodal, pengendali operasi, dan pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan,” kata Bagus dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Tambang ilegal tersebut diketahui berada di area lahan Hak Guna Usaha milik PTPN I Regional 7 di wilayah Kabupaten Way Kanan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana aktivitas tambang berskala besar dapat berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa terdeteksi secara efektif oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas pengawasan.

Menurut Bagus, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh praktik ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca juga:  Viral..!!! Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Pegiat Demokrasi Sebut Bentuk Ekspresi Kekritisan Rakyat

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mengetahui perkembangan penyidikan, termasuk siapa saja pihak yang terlibat, sumber pendanaan aktivitas tambang, hingga jalur distribusi hasil tambang ilegal tersebut,” ujarnya.

LBH Ansor Lampung juga menilai bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut tata kelola sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta integritas aparat penegak hukum.

Karena itu, LBH Ansor Lampung mendesak agar proses hukum yang dilakukan oleh benar-benar dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Namun dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen kuat untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, pejabat, maupun pihak lain yang selama ini mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut,” tegas Bagus.

Baca juga:  Absen Dalam Aksi Penanaman Mangrove PMII–NU Care Lazisnu Lampung, Ratusan Aktivis Tuding DLH Lamsel Inkonsistensi

LBH Ansor Lampung juga mendorong agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kemungkinan kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kejahatan sumber daya alam adalah kejahatan serius yang dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang. Karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

INFORMASI KEHILANGAN
DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung
Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Lukir Kursi Jabatan, Budhi Darmawan ke ESDM – Febrizal Levi ke PSDA
Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung
Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan
Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB