Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12), Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.

Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga:  DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Saat ditemui wartawan, Nanda terlihat kelelahan dan enggan memberikan keterangan detail. “Mohon doanya. Beberapa pertanyaan sudah saya jawab tadi. Untuk detailnya, silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menunduk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dan konsisten menolak memberikan komentar kepada media.

Baca juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Pemeriksaan terhadap Nanda diduga terkait penelusuran aliran dana dan aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL dengan estimasi nilai mencapai Rp 800 juta.

Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Baca juga:  3 Jam Lebih Geledah Rumah Bupati Lamteng, KPK Sita Uang Tunai Rp100 Juta, 2 Buku Rekening Ardito dan Istri

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi rinci terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti dicek di kantor,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Penyidik sebelumnya telah menyatakan sedang mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat. (*)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB