Nampak Lesu, Bupati Pesawaran Diperiksa 15 Jam terkait Dugaan Pencucian Uang Proyek SPAM

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 15 jam di Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (11/12), Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.

Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga:  Komisi II DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tidak Boleh Melebihi HET

Saat ditemui wartawan, Nanda terlihat kelelahan dan enggan memberikan keterangan detail. “Mohon doanya. Beberapa pertanyaan sudah saya jawab tadi. Untuk detailnya, silakan tanyakan ke penyidik,” ujarnya singkat sambil menunduk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki ruang Pidsus, Nanda sempat terlihat mencuci tangan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati dan konsisten menolak memberikan komentar kepada media.

Baca juga:  Wagub Jihan Beri Penghargaan Kepada Kwarda Pramuka Lampung atas Kepedulian dan Komitmen Membantu Korban Banjir Sumatera

Pemeriksaan terhadap Nanda diduga terkait penelusuran aliran dana dan aset yang berhubungan dengan perkara korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar. Sebelumnya, penyidik Pidsus telah menyita 40 tas mewah berbagai merek ternama seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL dengan estimasi nilai mencapai Rp 800 juta.

Tas-tas tersebut diduga milik Nanda, yang merupakan istri dari tersangka kasus korupsi SPAM, mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Baca juga:  NGO PERANG Soroti Dugaan KKN di Pemkab Lambar, Beberapa OPD Jadi Bakal Dilaporkan

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan konfirmasi rinci terkait pemeriksaan tersebut. “Nanti dicek di kantor,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Penyidik sebelumnya telah menyatakan sedang mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi soal kepemilikan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat. (*)

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru