Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraPemerintah Provinsi Lampung mengumumkan hasil seleksi terbuka calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan melantik 93 pejabat administrator serta fungsional pada Jumat, (22/08/2025).

Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, di ruang Command Center Dinas Kominfotik.

Rendi menjelaskan ada dua agenda utama yang digelar hari ini. Pertama, pengumuman hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk dua OPD strategis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi, tiga kandidat yang lolos tahap akhir adalah Hayudian Utomo, I Wayan Gunawan, dan Saiful. Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tiga besar calon adalah Hanita Fahrial, Sepriadi, dan Titi Suarni.

“Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Tiga nama dari masing-masing OPD telah diserahkan ke BKN,” kata Rendi.

Agenda kedua adalah pelantikan pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Total ada 93 pejabat yang dilantik, terdiri dari 62 pejabat administrator dan 31 pejabat fungsional.

Baca juga:  Pemprov Lampung Kaji Dampak Lingkungan Tambang di Way Kanan

Menurut Rendi, semula ada 96 pejabat yang dijadwalkan dilantik. Namun, tiga orang tidak bisa hadir karena dua sedang bertugas ke luar daerah dan satu orang sedang cuti. “Pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga memberikan penjelasan mengenai proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rendi menyebutkan, pengusulan dan pengentrian data masih berlangsung setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang tenggat waktu hingga 25 Agustus 2025.

Baca juga:  Komisi II DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Syarat Penyerapan Jagung

“Sekarang tahapannya masih pengentrian dan validasi. Kami berkomitmen mengikuti kebijakan pusat, tetapi tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.

Rendi mengakui beban belanja pegawai Provinsi Lampung saat ini sudah melebihi batas maksimal yang diatur undang-undang, yakni 30 persen dari total APBD. Karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu akan diatur secara hati-hati agar tidak mengganggu program prioritas pembangunan lainnya.

“Kami tetap mendukung kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu. Namun, keseimbangan fiskal harus dijaga agar program pembangunan, khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak terdampak,” pungkasnya.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru