Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Gelar Rakor Percepatan Bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kodam XXI Raden Intan

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (8/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Lampung, Kodam XXI Raden Intan, jajaran pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait, baik yang ikut secara langsung maupun secara virtual.

Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah percepatan yang konkret dan terukur dalam pembangunan fisik, gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP di Provinsi Lampung.
“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta pemenuhan kelengkapan koperasi merupakan fondasi utama agar program ini berjalan efektif, tertib administrasi, dan berkelanjutan,” ujar Marindo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa penguatan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa. Provinsi Lampung, sebagai daerah penyangga pangan dan simpul distribusi Sumatra, memiliki peran strategis dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.

Baca juga:  Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi, Kapolres Lambar Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Marindo juga mengapresiasi terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung yang dinilainya sebagai modal awal yang kuat untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola, produktivitas usaha, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penuh program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari prioritas nasional sebagaimana arahan Presiden RI.

Danang menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengawalan melalui peran intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara (datun), baik dalam bentuk legal assistance, legal opinion, maupun pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Keterlibatan Kejaksaan bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, sehingga terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan kesiapan operasional usaha koperasi, mulai dari pengisian gerai, ketersediaan stok, hingga keberlanjutan usaha agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat desa dan kelompok rentan.
“Kita harus bekerja bersama, bergerak cepat, dan menjaga integritas. Program ini adalah amanat Presiden dan harus kita wujudkan secara nyata untuk kepentingan masyarakat,” tegas Danang.

Baca juga:  DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Dukungan penuh juga disampaikan Kapok Sahli Pangdam XXI/Raden Inten, Brigjen TNI Sriyanto. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih merupakan tugas mulia yang memerlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, hingga aparat penegak hukum.
“Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung, Sekda, para bupati, dan sekretaris daerah kabupaten/kota, saya berharap tugas mulia ini dapat kita selesaikan bersama meskipun penuh tantangan,” ujar Brigjen Sriyanto.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih saat ini memiliki konsep baru dengan skala pembangunan yang jauh lebih besar dibanding koperasi sebelumnya. Bangunan koperasi dirancang dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter, dilengkapi gudang, gerai, kantor, serta area parkir, dengan total kebutuhan lahan sekitar 1.000 meter persegi.

Baca juga:  Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Jadi Pusat Investasi Sumatra

Menurutnya, tantangan di lapangan sangat beragam, mulai dari kondisi lahan yang belum siap, kebutuhan pematangan lahan, hingga pembangunan di atas bekas pasar atau bangunan lama. Namun demikian, ia menilai Provinsi Lampung relatif lebih beruntung dibanding daerah lain dengan tantangan geografis yang lebih berat.

Terkait pemanfaatan lahan negara dan daerah, ia menyampaikan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, tidak dikenakan skema sewa, namun tetap diperlukan kejelasan dasar hukum dan pencatatan aset agar tertib administrasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Laskar Lampung dan PERBATI Lampung Gelar “Laskar Lampung Boxing Cup” Perebutkan Piala Gubernur 2026
PW GP Ansor Lampung Dukung Ketegasan Kapolda Tindak Pelaku Begal dan Curanmor
Polda Lampung dan KNPI Solid Berantas Judi Online dan BBM Ilegal
DPW APPSI Lampung Siapkan Bantuan Hukum Untuk Pedagang Pasar di 15 Kabupaten/Kota
Majelis Hakim PN Tanjungkarang Vonis Wahyudi dan Fadli 7 Bulan 20 Hari
Sinergi Putera Daerah: Lampung Preneur Hub Perkuat Basis Kebijakan Ekonomi Bersama Zulkifli Hasan
Pesta Rakyat Meriah, tapi Warga Lampung Timur Tanya: Kapan Jalan Diperbaiki dan Siltap Dibayar?
GRL Way Kanan Perkuat Pembinaan Atlet Muda Lewat KAKIMAL Cup 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:21 WIB

Tahta Tanpa Wingman: Tragedi Komedi Kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:38 WIB

Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung Dinilai Langkah Strategis Pendidikan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Lelah Menunggu Pemerintah, Warga Triharjo Cor Jalan Swadaya untuk Kelima Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:52 WIB

Broken Strings : Memahami Grooming Sebagai Kejahatan, Bukan Relasi Pribadi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:55 WIB

Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi Yang Mengkhawatirkan, Hak Rakyat Mulai Dikebiri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:11 WIB

Apresiasi Alumni terhadap Kepemimpinan Visioner Prof. Wan Jamaluddin di UIN Raden Intan Lampung

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

JALAN BARU GERAKAN RAKYAT : DARI KESADARAN OBJEK MENUJU KESADARAN SUBJEK

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:51 WIB

Efisiensi atau Pembajakan Mandat? Polemik Pilkada via DPRD

Berita Terbaru