Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menerima predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimum yang harus dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini harus menjadi habit. Ini standar paling minimal dalam melayani masyarakat,” ujar Wagub Jihan Nurlela.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya di Lampung. Ia juga menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.

Menurut Wagub, pelayanan publik yang baik harus dekat dengan masyarakat, cepat, transparan, dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, kualitas pelayanan menjadi sorotan publik dan tidak bisa lagi dikerjakan secara seadanya.

“Dulu mengurus administrasi bisa berhari-hari dan menyebalkan. Hari ini kita berada di posisi yang bisa mengubah itu. Maka lakukan sebaik-baiknya,” ucap Wagub, seraya menegaskan pentingnya empati dalam setiap pelayanan.

Ia mengibaratkan pembangunan daerah seperti membangun rumah yang membutuhkan pondasi kuat berupa integritas. Tanpa integritas, menurut Wagub, program sebaik apa pun tidak akan bertahan lama dan kehilangan kepercayaan publik.

Baca juga:  Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Harapan Warga Lampung Tengah Segera Terwujud

Untuk itu, Pemprov Lampung menjadikan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama. Upaya yang didorong meliputi percepatan layanan, digitalisasi, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.

“Semua warga, dari petani, pelajar hingga profesional, berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan adil,” ujarnya. 

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Pemprov Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori kualitas tertinggi tanpa maladministrasi. Wagub menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi vertikal di Lampung.

Baca juga:  "Membaca Ulang Keadilan di Indonesia" - LBH DLN Gelar Legal Course

Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan apresiasi atas kemajuan signifikan pelayanan publik di Lampung dalam lima tahun terakhir. Ia menilai kepemimpinan daerah dan kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam peningkatan kualitas tersebut.

Dadan menjelaskan, penilaian opini Ombudsman tidak hanya mengukur kinerja pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman. Predikat “tanpa maladministrasi” diberikan kepada instansi yang mampu menyelesaikan dan memperbaiki temuan secara tuntas.

“Opini ini bukan sekadar penghargaan, tetapi instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menambahkan, hampir seluruh kabupaten/kota dan instansi vertikal di Lampung telah masuk kategori penilaian tinggi. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah terlena.

“Nilai ini adalah rapor bersama. Jangan sampai hanya bergantung pada OPD yang sudah tinggi, sementara yang lain tertinggal,” ucap Nur Rakhman.

Ia berharap penilaian opini Ombudsman dapat mendorong pelayanan publik menjadi budaya kerja, bukan hanya respons saat dinilai. Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan dapat terus terjaga dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.

Baca juga:  Ngapain...?, Pemuda Ini Minta Kajagung Hadir ke Lampung

Pada kegiatan tersebut ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung sebagai satu-satunya provinsi yang menerima predikat tertinggi tanpa maladministrasi. Penghargaan juga diberikan kepada OPD Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Umum Daerah Badul Moeloek yang menjadi lokus utama penilaian pada Provinsi Lampung. 

Berita Terkait

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses
Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD
Riza Fahlevi Resmi Nahkodai PKB Pesisir Barat Masa Bakti 2026–2031
Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah, Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Dukung Target Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIB

Jelang Sertijab Akhir Juni 2026, Danbrigif 4 BS Kolonel Marinir Supriadi Tarigan Pamit, Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:39 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas Pendidikan Yang Sukses

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib, Jadi Prioritas Utama APBD

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Wagub Jihan Dorong IPM Lampung Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD KH M Tohir Di Kabupaten Pesisir Barat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Percepat Realisasi Industri Bioetanol di Lampung, Gubernur Lampung Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng, Pesawaran

Berita Terbaru