Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung –  Antusiasme calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terus menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) mencatat sebanyak 137.157 peserta telah resmi mendaftarkan diri melalui jalur SPAN-PTKIN.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah setelah masa pendaftaran resmi diperpanjang hingga 4 Maret 2026.

Keputusan perpanjangan ini ditetapkan Panitia Nasional PMB PTKIN Tahun 2026 melalui rapat koordinasi nasional yang melibatkan unsur pimpinan PTKIN se-Indonesia. Perpanjangan waktu diberikan guna mengakomodasi satuan pendidikan yang masih membutuhkan tambahan waktu untuk finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), verifikasi nilai rapor, serta kelengkapan administrasi peserta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN 2026, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berada dalam koridor tata kelola seleksi yang profesional dan akuntabel.

“Perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 Maret 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh sekolah dan peserta memiliki waktu yang cukup dalam menyelesaikan proses pengisian data secara akurat dan valid. Kami ingin menjaga kualitas seleksi sekaligus memastikan tidak ada siswa berprestasi yang kehilangan kesempatan karena kendala administratif,” ujar Prof. Aziz, Minggu (01/03/2026).

Baca juga:  Kukuhkan 1.587 Wisudawan, Rektor UIN Raden Intan Lampung Pesan Alumni Menjadi Intelektual yang Adaptif dan Inovatif

Ia menambahkan, capaian 137.157 pendaftar bukan sekadar angka, melainkan indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas akademik PTKIN.

“Jumlah ini menjadi refleksi nyata bahwa PTKIN kini menjadi destinasi pendidikan tinggi yang unggul dan kompetitif. Kualitas tata kelola dan reputasi akademik semakin diakui luas,” katanya.

Informasi perpanjangan tersebut juga tertuang surat Ketua PMB PTKIN bernomor B-211/PMB-PTKIN/II/2026 tertanggal 28 Februari 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Jadwal SPAN-PTKIN 2026.

Semula, masa pendaftaran dijadwalkan pada 11–28 Februari 2026, kini diperpanjang hingga 4 Maret 2026. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan pada 7 April 2026. Proses verifikasi dan pendaftaran ulang mengikuti ketentuan masing-masing PTKIN.

SPAN-PTKIN sendiri merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik yang menggunakan nilai rapor dan portofolio tanpa ujian tertulis. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa kelas terakhir tahun 2026 dari MA/MAK/SMA/SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu’adalah Muallimin, maupun Mu’adalah Salafiyah yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Baca juga:  Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Panitia berharap siswa dan santri yang belum mendaftar dapat segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk memilih PTKIN dan program studi tujuan melalui laman resmi https://siswa.ptkin.ac.id sebelum batas akhir pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, menyampaikan, perpanjangan masa pendaftaran ini menjadi peluang emas bagi calon mahasiswa untuk bergabung dengan kampus hijau kebanggaan Lampung tersebut.

“Kami mengajak para siswa dan santri untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk memilih program studi terbaik sesuai minat dan potensi masing-masing,” ujarnya.

Sebagai salah satu PTKIN favorit di Sumatera, UIN Raden Intan Lampung membuka 31 program studi melalui jalur SPAN-PTKIN 2026. Mayoritas program studi tersebut telah terakreditasi A atau Unggul, mencerminkan komitmen kampus dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola pendidikan yang berkelanjutan.

Baca juga:  Ferry Irwandi Soroti Bonus Demografi dan Era Digital di FEBI Fest UIN RIL

Adapun program studi yang dapat dipilih melalui jalur SPAN-PTKIN 2026 di UIN Raden Intan Lampung antara lain:

  1. Pendidikan Matematika 
  2. Pendidikan Biologi 
  3. Pendidikan Fisika 
  4. Pendidikan Agama Islam 
  5. Pendidikan Bahasa Arab 
  6. Manajemen Pendidikan Islam 
  7. Pendidikan Bahasa Inggris 
  8. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam 
  9. Pendidikan Islam Anak Usia Dini 
  10. Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) 
  11. Hukum Tata Negara (Siyasah Syar`iyyah) 
  12. Hukum Ekonomi Syariah (Mua`malah) 
  13. Ekonomi Syariah 
  14. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 
  15. Studi Agama Agama 
  16. Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir 
  17. Komunikasi dan Penyiaran Islam 
  18. Pengembangan Masyarakat Islam 
  19. Manajemen Dakwah 
  20. Bimbingan dan Konseling Islam 
  21. Aqidah dan Filsafat Islam 
  22. Perbankan Syariah 
  23. Pemikiran Politik Islam 
  24. Sosiologi Agama 
  25. Psikologi Islam 
  26. Akuntansi Syariah 
  27. Manajemen Bisnis Syari`ah 
  28. Tasawuf dan Psikoterapi 
  29. Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam 
  30. Sejarah Peradaban Islam 
  31. Ilmu Hadis. 

 Informasi lebih lengkap terkait mekanisme pendaftaran, jadwal, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi PMB UIN Raden Intan Lampung di pmb.radenintan.ac.id

Berita Terkait

SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB