Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Polisi akan memberikan edukasi tertib berlalu lintas ke sekolah, komunitas, dan kelompok masyarakat. Patroli serta pengaturan lalu lintas juga akan diintensifkan di titik-titik rawan macet dan kecelakaan.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan menjadi perhatian utama,” ujar Iptu Kadek mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (15/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam Fokus Pelanggaran
Operasi Zebra Krakatau 2025 akan menargetkan enam jenis pelanggaran utama:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Membonceng lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melawan arus
- Kendaraan yang digunakan untuk balap liar
Karena Kabupaten Pringsewu belum menerapkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), penindakan masih dilakukan secara manual melalui teguran dan tilang.
Iptu Kadek mengajak masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan lebih tertib berlalu lintas, berhati-hati saat berkendara, serta memastikan kelengkapan administrasi diri dan kendaraan sebelum bepergian.
