Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggabungkan 8 desa di Kabupaten Lampung Selatan diantaranya Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung Dalam ke wilayah Kota Bandarlampung menuai kritikan.

Alih-alih untuk kepentingan masyarakat, pemerhati sosial dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) justru berasumsi ada kepentingan sepihak dari Pemprov. “Kenapa 8 desa itu melompati desa perbatasan? Ada kepentingan apa ini?” cetus Ketua JPSI, Ichwan kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Sementara, menurutnya desa Sabah Balau yang secara strategis beririsan dengan Kota Bandar Lampung tidak masuk dalam rencana tersebut. “Selain letaknya tepat berbatasan, berdasarkan data yang ada sebagian besar warga desa Sabah Balau berKTP dan semua akses aktivitas ke Bandar Lampung” ujarnya.

Sedangkan, lanjut Ichwan, 8 desa tersebut letaknya sangat tidak masuk akal jika harus melewati desa perbatasan. “Wajar ada asumsi kebijakan ini tidak sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, patut diduga ada muatan kepentingan pihak tertentu” tandas Ichwan.

Sebelumnya, tokoh pemuda Desa Sabah Balau, Arif Gunawan, mempertanyakan alasan desanya tidak ikut bergabung bersama delapan desa lain dalam rencana penyesuaian wilayah tersebut.

“Awalnya kami sangat gembira mendengar kabar rencana ini. Kami berharap para pihak yang berkompeten, khususunya Pemprov Lampung bisa mendengar suara hati warga Desa Sabah Balau. Namun kenyataannya justru berbeda jauh dari harapan,” tuturnya.

Menurut Arif, warga Sabah Balau sangat berharap bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung agar memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan lainnya. “Saya kaget ketika mendengar ada delapan desa yang akan bergabung, padahal yang paling dekat dengan Kota Bandarlampung itu justru Desa Sabah Balau yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang,” jelasnya.

Desa Sabah Balau saat ini secara administratif berada di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Padahal, secara geografis, wilayah tersebut berbatasan langsung dan lebih dekat dengan Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.

“Di Sabah Balau ini sudah banyak kawasan perumahan dan pertokoan. Kalau masuk wilayah Kota Bandarlampung, warga akan lebih mudah mengakses kelurahan, rumah sakit, dan sekolah. Tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kalianda,” ujar Arif Gunawan, Rabu (27/1/2026), di Pemkot Bandarlampung.

la menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilainya terkesan tebang pilih dalam menentukan wilayah perbatasan antara Desa Sabah Balau dan Kota Bandarlampung.

la menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Kami sebagai warga merasa ada yang tidak beres. Apakah Sabah Balau dikucilkan? Kecewa, itu sudah pasti,” ungkapnya.

Arif juga menilai warga Sabah Balau selama ini turut merasakan dampak pembangunan Kota Bandarlampung. Salah satu contohnya adalah pembangunan Jalan M. Azizi di wilayah Sukarame yang lokasinya sangat dekat dengan kawasan Sabah Balau dan kini telah selesai dibangun.

“Harapan kami sederhana, bisa bergabung dengan Kota Bandarlampung. Namun tiba-tiba muncul pernyataan sepihak dari provinsi yang kami sendiri tidak tahu dasar pertimbangannya. Padahal Sabah Balau merupakan kawasan yang sedang berkembang dan sudah sepantasnya masuk wilayah Kota Bandarlampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka
Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas
Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital
Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur
Laskar Lampung Ajak Seluruh Institusi Kompak Jalankan InGub “Kamis Beradat”
Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung
Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027
Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

LP Penipuan Suami Anggota DPRD Lamsel Naik Penyidikan, Polisi Diminta Tetapkan Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:44 WIB

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:24 WIB

Bupati Lampung Barat Tegaskan Komitmen Lestarikan Seni Budaya di Era Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:28 WIB

Desa Rantau Jaya Udik Bangun Jalan Telford dan TPT, Kades Agus Saleh Dorong Pemerataan Infrastruktur

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Wasekjend PP GP Ansor Apresiasi Pelatihan Paralegal LBH Ansor Lampung

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:55 WIB

Rencana Perluasan Wilayah Bandar Lampung Dipertanyakan, JPSI : Kenapa Melompati Desa Perbatasan ?

Senin, 26 Januari 2026 - 16:37 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu Masa Khidmat 2026/2027

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:58 WIB

Ketua DPRD Lampung Tegaskan Pengawasan Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Konflik Satwa di Way Kambas

Berita Terbaru

BERITA

Mobil Camat Sukau Terlibat Kecelakaan Pemotor Tewas

Selasa, 3 Feb 2026 - 08:44 WIB

Exit mobile version