Rakor Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Bahas Ma’hadisasi PTKI Mulai 2026 dan Strategi Peningkatan Mutu

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri jajaran direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor PTKIN se-Indonesia melalui platform daring.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno dalam paparannya menekankan pentingnya transformasi PTKI untuk mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta, Senin (09/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini membahas strategi peningkatan mutu pendidikan, penguatan riset, dan kolaborasi antar-PTKI. Dirjen juga menegaskan bahwa ma’hadisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menjadi agenda strategis nasional yang wajib dilaksanakan mulai tahun 2026.

“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa.

Baca juga:  FTK UIN Raden Intan Gelar Seminar Internasional Tentang Pendidikan Islam Abad 21
Baca juga:  Dukung Bela Negara, UIN RIL dan LANAL Lampung Sosialisasi Komponen Cadangan

Menurutnya, kebijakan ma’hadisasi dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Al-Qur’an.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.

Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Prof. Amien menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.

“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.

“Tahun 2026 akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had yang nyata, bukan simbolik,” tambah Suyitno.

Ia juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif, melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam. Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik, tandasnya.

Baca juga:  UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik

Berita Terkait

SMP Wijaya Kusuma Hadirkan Budidaya Ikan Lele sebagai Sarana Edukasi Inovatif
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
UIN Raden Intan Lampung Gandeng Masjid Raya Airan Dirikan Posko Ramah Pemudik
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
PW IPPNU Lampung Audiensi dengan Kakanwil Kemenag, Perkuat Sinergi Literasi dan Moderasi Beragama
Buka Puasa, Buka Fakta: Ramadan, Talangsari, dan Ikhtiar Menegakkan Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:42 WIB

INFORMASI KEHILANGAN

Rabu, 15 April 2026 - 06:47 WIB

DPC Laskar Lampung Indonesia dan Holland Bakery Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Sabtu, 11 April 2026 - 06:43 WIB

Mekhanai Kebandakhan Tjindar Bumi Raih Predikat Mekhanai Intelegensia pada Grand Final Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kamis, 9 April 2026 - 16:36 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu: Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Kamis, 9 April 2026 - 03:04 WIB

Temukan Kejanggalan – PKC PMII Lampung Desak Kejagung RI Ambil Alih Proses Hukum (AD) Mantan Gubernur Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Jawab Keluhan Masyarakat, Gubernur Mirza Realisasikan 3 Paket Perbaikan Jalan di Way Kanan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Akibat Jalan Rusak Bertahun-tahun – Bupati Lambar Digunjing Warganet, “Dinasti Terancam Runtuh”

Sabtu, 4 April 2026 - 09:50 WIB

Triga Lampung Desak Kepastian Hukum PT PSMI, Petani Tebu Way Kanan Terancam Rugi Akibat Penundaan Panen

Berita Terbaru

BERITA

INFORMASI KEHILANGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:42 WIB

POLITIK

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:40 WIB