Rapat Pleno Triwulan III Bersama KPU, Bawaslu Way Kanan Sampaikan Beberapa Masukan

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Diksi NusantaraBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di Aula KPU Way Kanan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan dan turut dihadiri oleh Bawaslu Way Kanan, perwakilan Polres, Kodim, Lapas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, serta sejumlah stakeholder terkait.

Ketua KPU Way Kanan dalam sambutannya menegaskan, rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU menjaga integritas dan akurasi data pemilih. “Melalui proses PDPB, kami terus memperbarui data secara berkala, termasuk mencatat pemilih baru, pemilih pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Masukan Bawaslu: Data Pemilih TMS Masih Ditemukan

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Way Kanan menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan. Anggota Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji petik sesuai dengan SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 5/PM.00.01/K.LA/08/2025.

“Dari 40 sampel uji petik, kami menemukan 36 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia yang masih terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan,” jelas Arif.

Baca juga:  Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung dan Pertamina Patra Niaga Sampaikan Penjelasan Resmi Terkait Distribusi BBM dan LPG

Bawaslu kemudian mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Way Kanan terkait 36 pemilih TMS tersebut serta satu pemilih yang pindah domisili. Namun, berdasarkan tindak lanjut KPU melalui surat Nomor 264/PP.7-SD/1808/2025, hanya 20 pemilih TMS yang bisa ditindaklanjuti, sedangkan 16 lainnya belum dapat dicoret karena tidak memiliki bukti dukung yang memadai.

Temuan di Lapangan: Data Meninggal Masih Hidup

Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan pada Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar KPU Way Kanan pada 15 September 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya data bermasalah yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Sarasehan Warga Jawa Tengah di Lampung Perkuat Sinergi dan Kerja Sama Antar Daerah

“Masih ada kasus di mana data yang tercatat meninggal ternyata masih hidup, namun tetap ada dalam daftar pemilih berkelanjutan,” ungkap Arif.

Rekomendasi Bawaslu

Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Way Kanan merekomendasikan agar KPU:

  1. Segera memperbaiki data TMS, terutama untuk pemilih meninggal dunia.
  2. Meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil terkait pembaruan data kependudukan.
  3. Melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan status kependudukan.

“Kami berharap sinergi seluruh stakeholder dapat memperkuat akurasi data pemilih, sehingga setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat dan tidak ada kesalahan data di kemudian hari,” tegas Arif.

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan
Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG
Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:27 WIB

Hadiri Pelantikan BKOW, DPRD Lampung IKAD Tegaskan Dukung Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Andika Wibawa Akan Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:57 WIB

Pesangon Rp480 Juta Tak Dibayarkan, Didampingi LBH Ansor Eks Karyawan Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:20 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 - 14:19 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Optimistis Target 85% Jalan Mantap Tercapai di 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:57 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 12:22 WIB

Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan kepada Kwarnas Pramuka, Wujud Keberlanjutan Kepedulian untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, 19 Januari 2026 - 12:17 WIB

DPRD Lampung Minta Kejelasan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

BERITA

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Evaluasi Program MBG

Selasa, 20 Jan 2026 - 06:20 WIB